Berita

Hukum

Suap DPRD Banjarmasin, KPK Panggil Tiga Saksi Untuk Tersangka IRS

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 10:53 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK panggil tiga orang saksi pada kasus suap terkait dengan persetujuan Penetapan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih kota Banjarmasin tahun 2017.

Ketiga saksi yang dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Chindra Santi Pratama Adi Suryadewa, Iwan Rusmali.

"Penyidik hari ini menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus suap PDAM untuk tersangka IRS (Iwan Rusmali)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).


Saksi-saksi tersebut diantaranya, Kepala bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin, Lukman Fadhlun; swasta, Fahri Wardani; dan staff PT Adhikarya Tbk. Div. Reg. Balikpapan, Edi Hivawan.

Febri menjelaskan, penyidik masih mendalami terkait sumber dana pemberian suap dari PDAM Bandarmasih kepada DPRD Banjarmasin.

"Suap diberikan untuk pengurusan Peraturan Daerah terkait dengan penambahan anggaran di PDAM Banjarmasin," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan status tersangka kepada empat orang. Antara lain, Dirut PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin Muslih; manajer keuangan PDAM Bandarmasih kota Banjarmasin Trensis; Ketua DPRD kota Banjarmasin Iwan rusmali; dan wakil ketua DPRD kota Banjarmasin Andi Effendi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya