PT Angkasa Pura II (PerÂsero) resmi mengoperasiÂkan layanan taksi berbasis online di Bandara InternaÂsional Soekarno-Hatta muÂlai Senin (23/10). Layanan ini hadir atas kerja sama perseroan dengan INKOÂPPOL.
Vice President of CorÂporate Communication Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan, pihaknya sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transporÂtasi publik di bandara.
Karenanya, perseroan menggandeng INKOPPOL yang telah bekerja sama dengan GRAB sebagai penyedia plaform reservasi online.
"Kami menyediakan fasilitas berupa booth di seluruh terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F. Adanya booth untuk taksi online sebagai upaya kami dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta," tutur Yado, melalui siaran pers, kemarin.
Dijelaskan, selama ini, transportasi publik yang berada di bandara Soetta yakni armada taksi konvenÂsional, bus seperti DAMRI, Primajasa, Agramas dan lainnya serta bus JAConÂnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30 persen dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara.
Selain itu, bila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total dapat mengaÂkomodir sampai 45 persen dari penumpang.
"Jadi, yang membuÂtuhkan transportasi pubÂlik masih ada 55 persen penumpang atau masih menggunakan kendaraan pribadi. Kami berharap adanya pilihan taksi onÂline ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke banÂdara," katanya.
Menurutnya, Bandara Soetta dipilih sebagai yang pertama kali mengakoÂmodir layanan taksi onÂline secara resmi karena bandara ini mewakili 60 persen total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya.
Sehingga, implemenÂtasi bandara Soetta tepat sebagai pilot project sebeÂlum nantinya diterapkan di bandara-bandara lainnya.
Untuk saat ini, taksi onÂline yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terÂbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koÂperasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola TransporÂtasi Jabodetabek (BPTJ).
"Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR," tegasnya.
Ia menambahkan, armaÂda yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Meski demikian, perÂseroan tidak menutup peÂluang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOÂPPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih," terangnya. ***