Berita

Menteri Eko/net

Hukum

Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Terkait Vonis Anak Buah Menteri Eko

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan pikir-pikir atas vonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus suap terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo.

Usai sidang, Jaksa KPK Moch Takdir Suhan menegaskan bahwa pihaknya masih akan mempelajari vonis hakim secara menyeluruh dan mendalam. Pasalnya dalam sidang, hakim sudah pasti hanya membacakan poin-poin penting dari vonis.

"Bagaimanapun pembacaan itu, salinan putusan kan poin-poinnya, kami masih harus mempelajari apa-apa saja yang menjadi pertimbangan hakim sehingga yakin dengan pasal 5 yang memang kami dakwakan dan kami tuntut," jelasnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).


Pihaknya baru akan mengambil keputusan untuk menerima atau melakukan banding atas vonis hakim dalam waktu tujuh hari ke depan.

"Tadi kami juga menyatakan bahwa atas tanggapan putusan kami pikir-pikir selama satu minggu. Otomatis sampai dengan waktu itu apakah kami menerima atau tidak, nanti kita lihat dulu," jelasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor, Diah Siti Basariah itu menjatuhkan vonis bersalah atas dua anak buah Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo itu. Sugito menerima hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan. Adapun Jarot juga divonis penjara 1 tahun dengan denda Rp 75 juta subsidair 2 bulan kurungan.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya