Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Penyuap Walikota Tegal Segera Naik Sidang

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 21:24 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi (CHY). Ia merupakan tersangka kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah kota Tegal tahun 2017.

"Hari ini dilakukan Pelimpahan berkas tahap dua. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diajukan ke proses penuntutan dan persidangan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).

Pada proses tahap dua, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU memiliki waktu maksimal empat belas hari untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum akhirnya masuk ke pengadilan.


Selama menunggu jadwal sidang, kata Febri, tersangka dititipkan di lapas Klas 1 Semarang. Cahyo akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Semarang.
 
"Pelimpahan berkas dan barrang bukti tersangka dilakukan hari ini terkait kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD kardinah kota Tegal tahun 2017. Yang bersangkutan dititipkan ke lapas klas 1 Semarang," ucapnya.

Dalam kasus itu, Cahyo diduga memberikan uang kepada Wali Kota Tegal Siti Masitha. Uang diberikan melalui pengusaha Amir Mirza Hutagalung yang juga merupakan orang kepercayaan Siti.

Keduanya diduga telah menerima uang sejumlah Rp 5,1 miliar sejak Januari hingga Agustus 2017. Total komitmen fee yang dijajikan merupaka  Rp 1,6 miliar.

Uang itu berasal dari dana taktis rumah sakit. KPK menduga uang itu diberikan untuk menyenangkan Siti sebagai kepala negara agar anggaran RSUD Kardinah bisa lebih lancar. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya