Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Penyuap Walikota Tegal Segera Naik Sidang

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 21:24 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi (CHY). Ia merupakan tersangka kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah kota Tegal tahun 2017.

"Hari ini dilakukan Pelimpahan berkas tahap dua. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diajukan ke proses penuntutan dan persidangan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).

Pada proses tahap dua, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU memiliki waktu maksimal empat belas hari untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum akhirnya masuk ke pengadilan.


Selama menunggu jadwal sidang, kata Febri, tersangka dititipkan di lapas Klas 1 Semarang. Cahyo akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Semarang.
 
"Pelimpahan berkas dan barrang bukti tersangka dilakukan hari ini terkait kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD kardinah kota Tegal tahun 2017. Yang bersangkutan dititipkan ke lapas klas 1 Semarang," ucapnya.

Dalam kasus itu, Cahyo diduga memberikan uang kepada Wali Kota Tegal Siti Masitha. Uang diberikan melalui pengusaha Amir Mirza Hutagalung yang juga merupakan orang kepercayaan Siti.

Keduanya diduga telah menerima uang sejumlah Rp 5,1 miliar sejak Januari hingga Agustus 2017. Total komitmen fee yang dijajikan merupaka  Rp 1,6 miliar.

Uang itu berasal dari dana taktis rumah sakit. KPK menduga uang itu diberikan untuk menyenangkan Siti sebagai kepala negara agar anggaran RSUD Kardinah bisa lebih lancar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya