Berita

Hukum

Gelar Perkara Kasus Bupati Nganjuk Dilakukan Besok

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN:

KPK menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, Rabu siang (25/10). Kader PDI Perjuangan itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatannya.

Dalam operasi itu, KPK juga menangkap sejumlah pegawai pemerintah daerah dan pihak swasta. Tetapi, sampai saat ini KPK belum bisa merinci konteks tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Konteks dari kepentingan di balik transaksi yang ditemukan belum bisa dikemukakan saat ini karena belum ada informasi rinci. Akan kami sampaikan lebih detail saat konferensi pers," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).


Taufiqurrahman menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode sejak 2009. Pada 2016 lalu ia tersandung kasus suap terkait lima proyek yang terjadi pada 2009 di Kabupaten Nganjuk.

Proyek-proyek itu antara lain pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiqurrahman menang saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Febri enggan memberi penjelasan ketika ditanya apakah operasi tangkap tangan (OTT) hari ini terkait dengan kasus tersebut.

"Yang bisa disampaikan saat ini adalah ada kepala daerah di salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan. Kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," jelasnya.

Gelar perkara terkait penangkapan hari ini akan dilakukan besok (Kamis, 26/10) di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Dari OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta, KPK mengamankan 15 orang. Mayoritas yang diciduk ada di Jakarta.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak yang ditangkap.  

Febri mengakui KPK telah menyegel kantor Taufiqurrahman dan mengambil sejumlah barang sebagai bukti.

"Ada beberapa lokasi disegel untuk pengamanan barang bukti. Belum bisa kami sampaikan berapa lokasi yang diamankan," ucapnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya