Berita

Hukum

Gelar Perkara Kasus Bupati Nganjuk Dilakukan Besok

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN:

KPK menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, Rabu siang (25/10). Kader PDI Perjuangan itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatannya.

Dalam operasi itu, KPK juga menangkap sejumlah pegawai pemerintah daerah dan pihak swasta. Tetapi, sampai saat ini KPK belum bisa merinci konteks tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Konteks dari kepentingan di balik transaksi yang ditemukan belum bisa dikemukakan saat ini karena belum ada informasi rinci. Akan kami sampaikan lebih detail saat konferensi pers," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).


Taufiqurrahman menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode sejak 2009. Pada 2016 lalu ia tersandung kasus suap terkait lima proyek yang terjadi pada 2009 di Kabupaten Nganjuk.

Proyek-proyek itu antara lain pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiqurrahman menang saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Febri enggan memberi penjelasan ketika ditanya apakah operasi tangkap tangan (OTT) hari ini terkait dengan kasus tersebut.

"Yang bisa disampaikan saat ini adalah ada kepala daerah di salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan. Kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," jelasnya.

Gelar perkara terkait penangkapan hari ini akan dilakukan besok (Kamis, 26/10) di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Dari OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta, KPK mengamankan 15 orang. Mayoritas yang diciduk ada di Jakarta.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak yang ditangkap.  

Febri mengakui KPK telah menyegel kantor Taufiqurrahman dan mengambil sejumlah barang sebagai bukti.

"Ada beberapa lokasi disegel untuk pengamanan barang bukti. Belum bisa kami sampaikan berapa lokasi yang diamankan," ucapnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya