Berita

Hukum

Gelar Perkara Kasus Bupati Nganjuk Dilakukan Besok

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN:

KPK menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, Rabu siang (25/10). Kader PDI Perjuangan itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatannya.

Dalam operasi itu, KPK juga menangkap sejumlah pegawai pemerintah daerah dan pihak swasta. Tetapi, sampai saat ini KPK belum bisa merinci konteks tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Konteks dari kepentingan di balik transaksi yang ditemukan belum bisa dikemukakan saat ini karena belum ada informasi rinci. Akan kami sampaikan lebih detail saat konferensi pers," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).


Taufiqurrahman menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode sejak 2009. Pada 2016 lalu ia tersandung kasus suap terkait lima proyek yang terjadi pada 2009 di Kabupaten Nganjuk.

Proyek-proyek itu antara lain pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiqurrahman menang saat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, KPK melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Febri enggan memberi penjelasan ketika ditanya apakah operasi tangkap tangan (OTT) hari ini terkait dengan kasus tersebut.

"Yang bisa disampaikan saat ini adalah ada kepala daerah di salah satu Kabupaten di Jawa Timur. Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan. Kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," jelasnya.

Gelar perkara terkait penangkapan hari ini akan dilakukan besok (Kamis, 26/10) di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Dari OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta, KPK mengamankan 15 orang. Mayoritas yang diciduk ada di Jakarta.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak yang ditangkap.  

Febri mengakui KPK telah menyegel kantor Taufiqurrahman dan mengambil sejumlah barang sebagai bukti.

"Ada beberapa lokasi disegel untuk pengamanan barang bukti. Belum bisa kami sampaikan berapa lokasi yang diamankan," ucapnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya