Berita

Foto: RMOL

Hukum

Penahanan Rita Widyasari Diperpanjang KPK

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari jalani perpanjangan masa tahanan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Rita kembali ditahan selama 40 hari ke depan.

"Perpanjangan 40 hari," kata Rita kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).

Rita menyebutkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairuddin juga diperpanjang masa tahanannya.


"Pak khairuddin juga perpanjangan kan bareng masuknya," imbuh Rita.

Keduanya ditahan sejak Jumat, 6 Oktober 2017. Rita menghuni cabang rumah tahanan KPK di Gedung merah putih K4. Sedangkan Khairuddin di rutan Klas 1 cabang Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Rita diduga menerima gratifikasi dari Khairuddin sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi disuga terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kukar. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya