Berita

Foto/Net

Bisnis

Hati-hati, Potensi Jadi Korban Sweeping Bakal Tambah Besar

Bulan Depan, Taksi Berbasis Online Wajib Pakai Stiker Khusus
RABU, 25 OKTOBER 2017 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemasangan identitas berupa 'stiker' pada angkutan jenis online menimbulkan kekhawatiran. Bila terjadi bentrok den­gan angkutan konvensional, taksi online yang sudah berstiker bakal mudah dikenali. Penumpang dan sopir taksi online bakal mudah jadi korban.

 Setelah polemik yang cukup panjang antara taksi online dengan angkutan konvensional, akhirnya pemerintah membuat aturan baru. Kementerian Perhubungan telah melakukan revisi aturan baru yang membuat para pengemudi online pu­nya dasar hukum yang mulai berlaku pada 1 November 2017.

Revisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pihaknya mengatakan bahwa den­gan adanya aturan baru keselamatan taksi online terjamin.


"Saya sebenarnya sangat ingin semua itu berjalan dengan baik, tapi saya juga ingin menunjukkan bahwasanya pemasangan stiker itu berlangsung di mana-mana, di Manchester, Inggris, itu biasa," kata Budi.

Budi menambahkan bahwa aturan mengenai pemasangan stiker itu merupakah hal yang sudah lazim. Dirinya mecontohkan negara maju seperti Inggris, Singapura, dan Rusia sudah menerapkannya.

Namun warga dunia maya menganggap aturan yang dikeluarkan Menhub Budi Karya belum menjadi solusi penuh. Masalah keamanan bagi penumpang dan driver taksi online menjadi perhatian warganet, bila pemasangan stiker sudah resmi diberlakukan.

"Ada jaminan kalau sudah pasang tanda nggak bakal di sweeping sama kompetitor konvensional yang sumbu pendek?," tanya akun @ p4piKRis.

"Kalau dipasang stiker harus dijamin juga dong keamanannya dari anarkis supir angkot/lainnya," ujar akun @cutmutia01.

"Wajib pasang sticker? Ini jelas nggak ada dasar hukumnya. Yang ada malahan jadi sasaran empuk oknum-oknum driver konvensional. Penumpang udah lebih seneng mobil polos karena berasa diantar jemput mobil sendiri/pribadi," protek akun @urreh.

"Wah, makin mudah ditandain dong pak sama preman. Terus keamanan dijamin gak? Terus kalau lagi nggak narik alias dipake kelu­arga, kalau salah sasaran pas lewat di daerah konflik gimana? Ayo, jangan hanya bikin aturan di atas kertas doang ya pak," sindir akun @menungso_bioso.

"Makin jelas makin jadi sasaran empuk sopir taksi konvensional. Makin banyak yang bakal dirusak di tengah jalan," kicau akun @teddy. eddy.35.

"Mantap nih, bisa jadi penanda untuk digempur kalau lagi beredar di daerah yang rawan atau anti transportasi on­line," cuit akun @sunjaya.

Akun @mrazhar45 kesal pemer­intah tidak melihat situasi di lapan­gan bahwa tidak ada stikerpun mobil taksi online kena pengrusakan.

"Menyedihkan pemerintah tidak tahu situasi dilapangan. Driver online digebukin. Mobil dirusak," katanya.

Ada juga yang mencontohkan bahwa ojek online pun yang mem­punyai seragam harus melepaskan atribut agar tidak terkena sasaran pengrusakan.

"Gojek aja kalo mau jemput pen­umpang buka jaket karena takut. Nah ini taksi online pake stiker habislah kena timpuk tuh mobil," ujar akun @cucakrowoo.

Aturan baru tersebut langsung di gas oleh GrabCar kerja sama dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol). Taksi online kini dapat ditemui di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Para taksi online tersebut sudah berizin dan mempunyai stiker resmi dari Inkoppol di kaca depan pojok kanan atas. Kuota taksi online yang berada di kawasan Bandara tersebut mencapai 500 mobil.

"Kuota yang diberikan 500 tapi saat ini baru ada 60. Kita punya pen­tahapan saat ini yaitu sosialisasi," ucap Kepala Divisi Transportasi Inkoppol Irjen Purn Mudji Waluyo saat peluncuran taksi online di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang .

Dari banyaknya kekhawatiran tentang pengrusakan terhadap taksi online, ada juga yang mendukung keputusan tersebut. "Ane setuju den­gan pake stiker, polisi jadi gampang untuk menindak mobil yang nggak punya izin. Tindakan anarkis juga nggak dibenarkan karena yang pu­nya stiker pasti sudah punya izin dan resmi," tutur akun @ask4more.

"Bagus, akhirnya seperti negara tetangga juga nih. Harus gtu dong, bersaing secara sehat jgn terlalu bangga sama jargon konvensional," kata akun @findraa.

"Taksi online butuh mau hidup, nggak usah terlalu cerewet. Mereka bukan nyolong seperti koruptor," cuit akun @BenBenito3.

"Secara pribadi keberadaan taksi(transportasi) online sangat membantu kami!! saat sakit, saat tidak bisa kemana-mana mereka bisa diandalkan," kotakkhotik.

"Mobilnya dikasih jaket...kalau nggak narik bisa dilepas...hahahaha­haha," canda akun @fredy347.

"Ojek motor aja identitasnya keliatan banget tenang tenang aja. Ini cuma stiker takutnya kayak gitu. Sebenernya gengsi aja mobilnya yang dipakai ketahuan kalau itu buat narik," sindir akun @willychristadi • 5 hari yang lalu

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub Cucu Mulyana menutur­kan, stiker akan berguna sebagai pengawas di lapangan. Pihaknya tidak ingin, saat sudah mulai diter­apkan secara permanen ada armada taksi online yang beroperasi tidak sesuai pada wilayahnya.

"Kan dari mulai kuota, wilayah operasi domisili dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) juga. Jangan sampai ada mobil dari Lampung, operasinya di Jakarta atau sebaliknya," kata Cucu. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya