Berita

Foto/Net

Bisnis

Hati-hati, Potensi Jadi Korban Sweeping Bakal Tambah Besar

Bulan Depan, Taksi Berbasis Online Wajib Pakai Stiker Khusus
RABU, 25 OKTOBER 2017 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemasangan identitas berupa 'stiker' pada angkutan jenis online menimbulkan kekhawatiran. Bila terjadi bentrok den­gan angkutan konvensional, taksi online yang sudah berstiker bakal mudah dikenali. Penumpang dan sopir taksi online bakal mudah jadi korban.

 Setelah polemik yang cukup panjang antara taksi online dengan angkutan konvensional, akhirnya pemerintah membuat aturan baru. Kementerian Perhubungan telah melakukan revisi aturan baru yang membuat para pengemudi online pu­nya dasar hukum yang mulai berlaku pada 1 November 2017.

Revisi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pihaknya mengatakan bahwa den­gan adanya aturan baru keselamatan taksi online terjamin.


"Saya sebenarnya sangat ingin semua itu berjalan dengan baik, tapi saya juga ingin menunjukkan bahwasanya pemasangan stiker itu berlangsung di mana-mana, di Manchester, Inggris, itu biasa," kata Budi.

Budi menambahkan bahwa aturan mengenai pemasangan stiker itu merupakah hal yang sudah lazim. Dirinya mecontohkan negara maju seperti Inggris, Singapura, dan Rusia sudah menerapkannya.

Namun warga dunia maya menganggap aturan yang dikeluarkan Menhub Budi Karya belum menjadi solusi penuh. Masalah keamanan bagi penumpang dan driver taksi online menjadi perhatian warganet, bila pemasangan stiker sudah resmi diberlakukan.

"Ada jaminan kalau sudah pasang tanda nggak bakal di sweeping sama kompetitor konvensional yang sumbu pendek?," tanya akun @ p4piKRis.

"Kalau dipasang stiker harus dijamin juga dong keamanannya dari anarkis supir angkot/lainnya," ujar akun @cutmutia01.

"Wajib pasang sticker? Ini jelas nggak ada dasar hukumnya. Yang ada malahan jadi sasaran empuk oknum-oknum driver konvensional. Penumpang udah lebih seneng mobil polos karena berasa diantar jemput mobil sendiri/pribadi," protek akun @urreh.

"Wah, makin mudah ditandain dong pak sama preman. Terus keamanan dijamin gak? Terus kalau lagi nggak narik alias dipake kelu­arga, kalau salah sasaran pas lewat di daerah konflik gimana? Ayo, jangan hanya bikin aturan di atas kertas doang ya pak," sindir akun @menungso_bioso.

"Makin jelas makin jadi sasaran empuk sopir taksi konvensional. Makin banyak yang bakal dirusak di tengah jalan," kicau akun @teddy. eddy.35.

"Mantap nih, bisa jadi penanda untuk digempur kalau lagi beredar di daerah yang rawan atau anti transportasi on­line," cuit akun @sunjaya.

Akun @mrazhar45 kesal pemer­intah tidak melihat situasi di lapan­gan bahwa tidak ada stikerpun mobil taksi online kena pengrusakan.

"Menyedihkan pemerintah tidak tahu situasi dilapangan. Driver online digebukin. Mobil dirusak," katanya.

Ada juga yang mencontohkan bahwa ojek online pun yang mem­punyai seragam harus melepaskan atribut agar tidak terkena sasaran pengrusakan.

"Gojek aja kalo mau jemput pen­umpang buka jaket karena takut. Nah ini taksi online pake stiker habislah kena timpuk tuh mobil," ujar akun @cucakrowoo.

Aturan baru tersebut langsung di gas oleh GrabCar kerja sama dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol). Taksi online kini dapat ditemui di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Para taksi online tersebut sudah berizin dan mempunyai stiker resmi dari Inkoppol di kaca depan pojok kanan atas. Kuota taksi online yang berada di kawasan Bandara tersebut mencapai 500 mobil.

"Kuota yang diberikan 500 tapi saat ini baru ada 60. Kita punya pen­tahapan saat ini yaitu sosialisasi," ucap Kepala Divisi Transportasi Inkoppol Irjen Purn Mudji Waluyo saat peluncuran taksi online di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang .

Dari banyaknya kekhawatiran tentang pengrusakan terhadap taksi online, ada juga yang mendukung keputusan tersebut. "Ane setuju den­gan pake stiker, polisi jadi gampang untuk menindak mobil yang nggak punya izin. Tindakan anarkis juga nggak dibenarkan karena yang pu­nya stiker pasti sudah punya izin dan resmi," tutur akun @ask4more.

"Bagus, akhirnya seperti negara tetangga juga nih. Harus gtu dong, bersaing secara sehat jgn terlalu bangga sama jargon konvensional," kata akun @findraa.

"Taksi online butuh mau hidup, nggak usah terlalu cerewet. Mereka bukan nyolong seperti koruptor," cuit akun @BenBenito3.

"Secara pribadi keberadaan taksi(transportasi) online sangat membantu kami!! saat sakit, saat tidak bisa kemana-mana mereka bisa diandalkan," kotakkhotik.

"Mobilnya dikasih jaket...kalau nggak narik bisa dilepas...hahahaha­haha," canda akun @fredy347.

"Ojek motor aja identitasnya keliatan banget tenang tenang aja. Ini cuma stiker takutnya kayak gitu. Sebenernya gengsi aja mobilnya yang dipakai ketahuan kalau itu buat narik," sindir akun @willychristadi • 5 hari yang lalu

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub Cucu Mulyana menutur­kan, stiker akan berguna sebagai pengawas di lapangan. Pihaknya tidak ingin, saat sudah mulai diter­apkan secara permanen ada armada taksi online yang beroperasi tidak sesuai pada wilayahnya.

"Kan dari mulai kuota, wilayah operasi domisili dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) juga. Jangan sampai ada mobil dari Lampung, operasinya di Jakarta atau sebaliknya," kata Cucu. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya