Komite Percepatan PenyeÂdiaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memproyeksi proÂgram listrik 35.000 megawatt (MW), hingga 2019 hanya terealisasi sebesar 15.000 MW.
"Dari program 35.000 MW, tercapai 15.000 MW, itu lumaÂyanlah," kata Ketua Tim PelakÂsana KPPIP Wahyu Utomo di Jakarta, kemarin.
Wahyu menyebutkan poÂtensi tercapainya 15.000 MW pada 2019 berasal dari pemÂbangunan 758 MW yang suÂdah siap beroperasi. Sedangkan 14.758 MW masih dalam tahap pembangunan.
Wahyu mengaku belum bisa merinci lebih jauh, karena sebanyak 14.758 MW masih konstruksi. Jika semua proyek itu rampung, maka total kapaÂsitas listrik yang tercapai perÂsisnya bisa mencapai 15.516 MW.
Untuk sisa target, Wahyu memaparkan, untuk 4.590 MWpembangkit listrik masih dalam tahap pengadaan. 6.970 MWmasih dalam tahap perencanaan.
Dan, 8.750 MW pembangkit listrik sudah sampai penanÂdatanganan power purchase agreement (PPA). Dan, kini sedang menunggu financial close atau pembiayaannya.
Wahyu mengatakan, ketersediaan lahan masih menÂjadi masalah utama dalam proses merealisasikan proyek strategis nasional. Alhasil, laju investasi nasional terus terhambat.
Berdasarkan catatan KPPIP, masalah pembebasan lahan menyumbang 30 persen masalah yang dihadapi dalam penyediaan proyek strategis nasional. Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Proses pembebasan lahan, lanjut Wahyu, memang bisa diselesaikan melalui jalur pengadilan. Namun, ternyata ada juga masalah-masalah teknis yang pada akhirnya menyebabkan lahan tersebut tidak bisa dieksekusi untuk pembangunan infrastruktur.
Selain lahan, KPPIP menÂcatat, 27 persen masalah terÂhambatnya penyediaan proyek strategis nasional terkait isu perencanaan dan penyiapan, 25 persen isu pendanaan, 10 persen isu perizinan, dan 8 persen isu pelaksanaan konÂstruksi.
Wahyu mengaku khawatir berbagai hambatan terseÂbut mempengaruhi minat investor untuk menanamÂkan modalnya di Indonesia. Berbagai hambatan tersebut akan menurunnya kepastian kelayakan proyek yang diÂtargetkan investor, termasuk tingkat pengembalian kepada penanam modal.
Sebelumnya, Menteri KoorÂdinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah menurunkan target terealisasinya program 35.000 MW pada 2019 karena ada potensi pasokan listrik yang dihasilkan menjadi sia-sia karena jumlahnya melebihi kebutuhan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai pemerintah beruntung target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MWtidak terÂcapai pada 2019. Sebab, bila proyek pembangunan 35 ribu MW rampung pada 2019, maka akan terjadi pasokan yang berlebih. Hal itu terjadi karena permintaan listrik tidak sebesar yang diperkirakan
Luhut, memperkirakan, realisasi pembangunan pemÂbangkit listrik hanya akan ada di angka 22 ribu sampai 25 ribu MW pada 2019. SeÂmentara untuk mencapai 35 ribu MW, diperkirakan masih membutuhkan waktu hingga 2022. ***