Berita

Febri Diansyah

Hukum

Densus Tipikor Ditunda Jokowi, Ini Respons KPK

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo telah memutuskan menunda pembentukan Densus Tipikor hingga tahun depan setelah kajian lebih dalam. Densus bentukan Polri itu nantinya bertugas membantu KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terkait hal itu, KPK menyatakan menghargai keputusan pemerintah. KPK bertekad bekerja memberantas korupsi bersama Kepolisian maupun Kejaksaan.

"KPK tentu menghargai keputusan yang diambil presiden. Tentu saja KPK, polisi dan kejaksaan akan tetap melakukan pemberantasan korupsi. Kami punya mekanisme dan supervisi, polisi dan jaksa punya kewenangan menangani korupsi," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).


Penundaan itu dilakukan lantaran pemerintah merasa banyak aspek yang masih perlu dibahas. Salah satunya koordinasi dengan Kejaksaan Agung berikut aspek peraturan perundang-undangan yang diperlukan untuk penegakan hukum oleh Densus Tipikor. Selain itu dan terutama, pembahasan landasan hukum terkait rencana Densus Tipikor mempunyai peran penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam satu atap.

Penundaan Densus Tipikor itu tidak mempengaruhi kinerja KPK. Febri menegaskan KPK akan memperkuat tugas juga koordinasi dan supervisi.

"Selama ini KPK sudah banyak melakukan tindakan koordinasi dan supervisi. Misalnya, koordinasi kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan ada sekitar 114 kasus sampai akhir Agustus 2017. Kemudian untuk supervisi ada sekitar 175 kasus," jelas Febri.

Koordinasi dan supervisi itu dimulai dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan penyidik Polri dan Kejaksaan kepada KPK sesuai pasal 50 pada UU 30/2002. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya