Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Disnaker: Tak Ada PHK Mendadak Terhadap Karyawan PT NHM

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 23:26 WIB | LAPORAN:

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Halmahera Utara angkat bicara terkait polemik  21 karyawan PT Nusa Halmahera Minerals, (NHM) yang akan pensiun dini.

Kadisnaker Halmahera Utara, Jeffry Hoata menjelaskan, pihak PT NHM sudah melakukan penawaran sesuai prosedur tetap, yakni sebesar empat kali ketentuan perundangan.

"Hasil Tripartit 3 sudah selesai, dan ditawarkan pensiun dini. Tawarannya cukup menarik, empat kali dari peraturan perundangan yang berlaku atau dua kali lipat dari Perjanjian Kerja Bersama,”imbuhnya dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (23/10).


Proses PHK, kata Jeffry, pilihan yang tidak bisa lagi dielakkan. Lagian, sebelum melakukan diskusi tripartit  sudah ada pemaparan dari perusahaan mengenai kondisi mereka. Bahkan, opsi untuk memindahkan karyawan ke departemen terkait pun juga sudah diupayakan.

"Mereka mau efisiensi karena jumlah karyawan non-operasional proporsinya terlalu besar. Kondisi tersebut seiring dengan deposit tambang yang sudah menurun, sehingga mau tak mau efisiensi harus dilakukan,” imbuhnya.

Menurut Jeffry, sebelumnya sudah ada pengurangan tenaga kerja dari staff operasional. Berbeda dengan proses efisiensi 21 karyawan saat ini, proses sebelumnya berlangsung lancar.

"Sudah ada karyawan yang terkena pengurangan sebelumnya, jumlah persisnya saya tidak tahu. Tetapi dari informasi yang saya terima ada karyawan non-lokal dan juga operator. Hanya saja mereka yang bukan karyawan lokal tidak ada yang lapor ke kita. Tidak ada masalah,” imbuhnya.  

Proses pengurangan karyawan, menurut Jeffry, merupakan proses lebih dari sebulan. Sampai proses tripartit pada hari Jumat pekan lalu merupakan tripartit ketiga. Dan sebelumnya sudah diikuti dengan  proses bipartit.  

"Tidak ada PHK mendadak, sudah ada proses tripartit hingga tiga kali, sebelumnya juga sudah ada diskusi bipartit,” jelas Jeffry.

Menurutnya, proses diskusi tripartit yang ketiga tersebut merupakan lanjutan dari proses tripartit yang dilaksanakan di Jakarta dan Makassar pada akhir September dan awal Oktober lalu. Jauh sebelumnya juga sudah ada proses diskusi bipartit.

"Dalam proses tripartit sudah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Jeffry. “PT NHM mengirimkan direktur dan manager HRD, sedangkan dari ketiga serikat buruh juga selalu hadir. Prosesnya sudah tepat,” tutupnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya