Berita

Jhon Halasan Butarbutar/net

Hukum

Ketua Majelis Kasus E-KTP Dimutasi, Ini Tanggapan KPK

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 18:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Majelis sidang kasus korupsi E-KTP, Jhon Halasan Butarbutar, dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Kalimantan Barat.

KPK yang mendengar kabar itu hanya berharap proses promosi dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi sang hakim.

"Proses promosi dan mutasi itu kan tergantung hakim. Harapan kami sederhana saja, proses promosi dan mutasi itu dilakukan memang untuk apresiasi atas prestasi dari hakim tersebut. Mutasi di sebuah institusi itu kan hal yang wajar," kata jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/10).


Jhon Halasan telah menjadi Ketua Majelis kasus E-KTP sejak persidangan perdana dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Jhon menjatuhi hukuman 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsaider kurungan 6 bulan kepada Irman. Sedangkan Sugiharto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 5 bulan kurungan.

Sementara terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menjalani proses sidang dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terlepas dari mutasi tersebut, KPK berharap penanganan kasus E-KTP bisa tetap lancar terutama di peradilannya.

"Memang akan ada diskusi, apakah tepat hakim menangani perkara yang sama sebelumnya atau tidak. Tapi saat ini KPK fokus pada penanganan perkara yang sudah masuk persidangan. Kami berharap ada dukungan semua pihak untuk penuntasan kasus E-KTP," kata Febri. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya