Berita

Iwan Sumule/net

Politik

Iwan Sumule: Victor Laiskodat Menghasut Rakyat Untuk Saling Bantai

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia berkesempatan menjelaskan langsung alasannya mengadukan Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI, Victor Laiskodat, tentang pelanggaran kode etik.

Iwan mengadukan Victor terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Agustus  2017. Isi pidato itu menuduh empat partai politik berada di belakang kelompok ekstremis dan gerakan khilafah yang ingin mengganti bentuk NKRI, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Baca: Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah

"Kami anggap itu melakukan penghasutan terhadap rakyat dengan menyatakan 'kita bunuh mereka pertama sebelum kita dibunuh'," jelas Iwan dalam sidang MKD, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/10).


Victor ia anggap telah melakukan fintah keji kepada Partai Gerindra, dengan menuduh Gerindra mendukung gerakan ekstremis yang ingin hidupkan negara khilafah. Padahal, lanjut Iwan, poin pertama Manifesto Politik Partai Gerindra menyatakan tegas bahwa partai itu menjaga kedaulatan dan kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Dengan pernyataan Victor yang menghasut rakyat dengan mengatakan 'kita bunuh mereka pertama sebelum kita dibunuh', itu adalah sebuah hasutan kepada rakyat untuk saling membantai. Kita tahu bahwa dalam peristiwa 1965 kita punya sejarah kelam di mana konflik horizontal di antara rakyat saling bunuh, itu sangat berbahaya bagi keutuhan berbangsa dan bernegara," jelas Iwan.

Iwan mengadukan Victor karena merujuk pada Peraturan DPR RI 1/2016 tentang kode etik. Pada pasal 2 ayat 1 peraturan itu ditetapkan bahwa anggota DPR RI dalam tiap tindakan harus utamakan kepentingan bangsa dan negara. Ia juga merujuk pada pasal 9 ayat 1 Peraturan DPR RI 1/2015, yang berbunyi: angggota DPR RI harus memahami dan menjaga kemajemukan masyarakat baik berdasarkan SARA, kondisi fisik, jenis kelamin, umur, status sosial, ekonomi maupun pilihan politik.

"Seperti kita sudah ketahui dalam pidato Victor Laiskodat, bahwa ada diskriminasi terhadap golongan tertentu, ini yang mengantar kami melakukan pengaduan kepada MKD. Kami berharap Victor Laiskodat diberikan sanksi, kami mendapat putusan yang adil," harap Iwan.

"Apa yang disampaikannya berbahaya terhadap perkembangan demokrasi ke depan karena sarat kebencian," tambah Iwan.

Iwan Sumule juga sudah melaporkan Victor Laiskodat ke Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2017. Victor Bungtilu Laiskodat dilaporkan melanggar UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada 4 Agustus 2017. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya