Mafia penyelundupan minuman keras "jaringan Batam" telah menjalankan bisnisnya tanpa diketahui sama sekali oleh aparat keamanan selama 20 tahun.
Awalnya muncul dugaan mereka bekerja dengan bantuan ilegal aparat keamanan atau "orang dalam". Tapi dugaan itu dibantah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya.
"Kami tidak menemukan (bantuan aparat) itu," Agung saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/10).
Dijelaskan Agung, jaringan Batam bekerja dengan sangat cerdik menyembunyikan aktivitas mereka.
"Mereka bekerja dengan cara sangat tersembunyi, misalnya para karyawannya tutup mulut saat petugas datang (menggerebek) hingga memberikan informasi yang salah," lanjut Agung.
Hal lain yang membuat petugas cukup sulit dalam membongkar jaringan ini adalah mereka menggunakan kapal-kapal kayu milik pribadi untuk memindahkan barang ke gudang yang sudah disiapkan.
"Sangat tersembunyi mereka membawanya. Misalnya, saat memasukkan barang dari Malaysia, barang itu dibungkus plastik ditutupi sedemikian rupa hingga petugas tidak tahu bahwa itu miras ilegal," jawab Agung.
Selain itu, Batam merupakan wilayah kepulauan yang memiliki banyak pelabuhan tikus (jalur ilegal). Aktivitas naik turun barang sangat padat di sana sehingga memudahkan para mafia mendapat celah.
"Kita tahu banyak pelabuhan tikus di sana, dan Petugas Bea Cukai juga memilki mekanisme pengawasannya sendiri," demikian Agung.
[ald]