Berita

Foto/Net

Hukum

Saksi Beberkan Peran Andi Sebagai Pengkordinir Konsorsium

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya mengakui bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan pihak yang mengkordinir konsorsium dalam proyek pengadaan KTP-el.

Hal itu diungkapkan Isnu saat menjadi saksi di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan tersangka Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Awalnya Isnu tidak mengakui hal tersebut, namun Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar mengingatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Isnu saat di KPK. Dalam BAP tesebut Isnu menjelaskan Andi pihak yang mengkordinir perusahaan masuk dalam konsorsium tender proyek pengadaan KTP-el.


"Anda menceritakan kepada penyidik bahwa saudara Andi pernah mengatakan kepada saudara bahwa dia (Andi) akan mengkoordinir peserta lelang ini hingga menjadi pemenang lelang. Benar," tanya Hakim Jhon kepada Isnu.

Mendengar pernyataan Hakim Jhon, Isnu mengakui bahwa Andi memang menjadi pihak yang mengkordinir konsorsium PNRI dari sebelum hingga lelang proyek dilakukan.

"Saya lupa tapi kalau ada dalam BAP, barangkali seperti itu," jawab Isnu.

Lebih lanjut Isnu menjelaskan bahwa dirinya pernah dikenalkan oleh oleh Andi dengan para petinggi perusahaan yang akan masuk dalam konsorsium.

Mereka yakni, Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, mantan Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan, dan PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

Perkenalan itu, sambung Isnu dilakukan di sebuah Ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pertengahan tahun 2010. Jauh sebelum itu, pihak yang mengenalkan Andi kepada dirinya adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

"Tiga kali pertemuan di Fatmawati. Pertemuan pertama kali diperkenalkan dengan Johanes Tan. Yang lain pertemuan berikutnya (kedua) Paulus Tanos dan Johanes Marliem," ujarnya. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya