Berita

Foto/Net

Hukum

Saksi Beberkan Peran Andi Sebagai Pengkordinir Konsorsium

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya mengakui bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan pihak yang mengkordinir konsorsium dalam proyek pengadaan KTP-el.

Hal itu diungkapkan Isnu saat menjadi saksi di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el dengan tersangka Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Awalnya Isnu tidak mengakui hal tersebut, namun Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar mengingatkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Isnu saat di KPK. Dalam BAP tesebut Isnu menjelaskan Andi pihak yang mengkordinir perusahaan masuk dalam konsorsium tender proyek pengadaan KTP-el.


"Anda menceritakan kepada penyidik bahwa saudara Andi pernah mengatakan kepada saudara bahwa dia (Andi) akan mengkoordinir peserta lelang ini hingga menjadi pemenang lelang. Benar," tanya Hakim Jhon kepada Isnu.

Mendengar pernyataan Hakim Jhon, Isnu mengakui bahwa Andi memang menjadi pihak yang mengkordinir konsorsium PNRI dari sebelum hingga lelang proyek dilakukan.

"Saya lupa tapi kalau ada dalam BAP, barangkali seperti itu," jawab Isnu.

Lebih lanjut Isnu menjelaskan bahwa dirinya pernah dikenalkan oleh oleh Andi dengan para petinggi perusahaan yang akan masuk dalam konsorsium.

Mereka yakni, Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, mantan Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan, dan PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

Perkenalan itu, sambung Isnu dilakukan di sebuah Ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pertengahan tahun 2010. Jauh sebelum itu, pihak yang mengenalkan Andi kepada dirinya adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

"Tiga kali pertemuan di Fatmawati. Pertemuan pertama kali diperkenalkan dengan Johanes Tan. Yang lain pertemuan berikutnya (kedua) Paulus Tanos dan Johanes Marliem," ujarnya. [nes]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya