Berita

Andre Rosiade/Net

Hukum

Tokoh Minang: Kapolri Harus Pantau Dugaan Sertifikat Diklatda Palsu Di HIPMI Sumbar

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 11:56 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kapolri Jenderal Tito diminta memantau proses penegakan hukum  dugaan kasus tindak pidana sertifikat Diklatda Hipmi palsu yang menjerat Iqra Chissa Putra yang saat ini ditangani Polresta Padang.

Iqra Chissa Putra yang memutuskan akan maju sebagai calon ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Barat (Sumbar) itu sebelumnya dilaporkan DS Zirsanjaya.

"Bukti-bukti yang ada sudah sangat terang benderang, tapi kami khawatir proses hukum di Polresta masuk angin. Karena itu kami minta Kapolri ikut memantau, bila perlu turun tangan agar prosesnya berjalan dengan adil dan benar," tegas tokoh muda Minang, Andre Rosiade dalam keterangannya, Senin (23/10).


Andre yang juga mantan pengurus Badan Pimpinan Pusat (BPP) HIMPI menyampaikan, organisasi HIPMI di Sumbar bisa tercoreng jika ada pihak yang mengakui sertifikat Diklatda milik Iqra adalah asli. Sementara yang bersangkutan diketahui tidak mengikuti Diklatda sebagaimana diklaim dalam sertifikatnya.

Banyak pengurus BPD HIPMI Sumbar dan Panitia Diklatda mengetahui persis gelaran Diklatda sebagaimana data dalam sertifikat Iqra Chissa. "Dari dokumen daftar peserta, daftar absensi hingga formulir pendaftaran peserta Diklatda tidak ada nama Iqra dan ini juga diperkuat dari keterangan saksi - saksi mulai dari ketua panitia sampai para peserta yang menyebutkan bahwa saudara Iqra tidak mengikuti Diklatda," terangnya.

Bahkan Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI Padang atau pun Solok Selatan asal saudara Iqra lanjut Andre, tidak memberikan rekomendasi terhadap keikutsertaan Iqra dalam Diklatda. Rekomendasi ini merupakan salah satu syarat anggota HIPMI untuk mengikuti Diklatda mewakili BPC.

"Semua dokumen ada sebagai alat bukti lengkap kami miliki sebagai bukti bahwa saudara Iqra tidak mengikuti Diklatda," tegas Andre

"Setiap peserta harus ada rekomendasi Badan Pimpinan Cabang asal dari anggota, itu pun tidak ada. Dokumentasi foto bersangkutan dalam Diklatda juga tidak ada, aneh," imbuh Andre.

Menurut Andre dugaan sertifikatnya palsu itu sangat kuat. Pasalnya, hanya Iqra yang tiba-tiba punya sertifikat, sementara peserta lain yang mengikuti pelatihan belum dapat.

"Kami minta bapak Kapolri turun tangan, jangan sampai kasus ini jadi preseden," pintanya.

Andre merinci kejanggalan lainnya berupa tandatangan pada sertifikat Iqra oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Padahal, sertifikat Diklatda semestinya ditandatangani oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum dan panitia atau Ketua Pelaksana Diklatda. Berikut lokasi Diklatda seharusnya di Padang Besi, namun dalam sertifikat Iqra ditulis di Auditorium Gubernuran.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu menambahkan, jika kepolisian masuk angin dalam memproses kasus dugaan pemalsuan Iqra, ia berencana menyampaikan kasus tersebut ke Komisi III DPR.

"Bagaimanapun penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan," demikian Andre.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya