Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (79)

Mendalami 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab': Menghindari Kekerasan Berbasis Gender: Kekerasan Seksual
SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 08:56 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BENTUK kekerasan lain yang berbasis gender ialah kek­erasan seksual. Bentuk kek­erasan ini banyak menjadikan perempuan sebagai korban. Kekerasan seksual banyak dipicu oleh mitos-mitos tradis­ional tentang seksualitas, sep­erti mitos selaput dara, seks tabu, sakralisasi khitan, mis­teri hubungan kelamin pertama, mitologisasi tubuh perempuan, mistikasi orgasme, fikih air mani, keper­cayaan di balik erotisme, dan akhlak berhubungan seks, sampai kepada apa yang disebut dengan ken­dali seksual dan kesenangan biologis (sexual drives and enjoyment). Kesemuanya ini ada yang merujuk kepada pemahaman agama dan lainnya merujuk kepada tradisi luhur.

edudukan perempuan dalam lintasan sejarah kultural kawasan Timur Tengah dan Eropa di masa lampau, berada di bawah subordinasi laki-laki. Tang­gung jawab, risiko, dan beban dalam proses re­produksi, sebagian besar berada di pundak perem­puan. Elemen-elemen seksual, seperti kenikmatan seksual (sexual enjoyment) seakan-akan hanya dap­at dirasakan oleh masyarakat kelas atas. Dalam nov­el "Seribu Satu Malam (Alf Lai l wa Lail)," diceritakan perempuan bangsawan dapat menikmati kepuasan seksual dari kehebatan otot tegar budak laki-laki ne­groid. Apalagi kaum laki-lakinya, mereka dapat me­nikmati gadis-gadis perawan setiap malam, dengan berlindung di bawah institusi harem yang seolah-olah ditolerir oleh agama dan negara. (Geoffrey Parrinder, Sex in the World's Religions, h. 166).

erdapat beberapa ayat dan hadis yang sering disalah pahami dan dijadikan dalil untuk melegiti­masi kesewenang-wenangan hak seksual laki-la­ki, seperti dalam ayat: "Istri-istrimu adalah (sep­erti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya". (Q.S. al-Baqarah/2:223). Ayat ini sering dijadikan sebagai dasar untuk me­legitimasi otoritas seksual laki-laki, padahal motif seperti ini jauh melenceng dari konteks dan sabab nuzul ayat di atas. Perempuan diumpamakan se­bagai "kebun" yang dapat digarap kapanpun dan dengan teknik dan gaya apapun, sesuai dengan selera laki-laki. Ayat ini sesungguhnya turun un­tuk menjawab pertanyaan kalangan sahabat yang menanyakan tanggapan Rasulullah tentang mitos orang-orang Yahudi yang mengatakan orang yang mendatangi istrinya dari arah belakang, anaknya akan terlahir dalam keadaan mata juling. Ayat ini sebenarnya berfungsi sebagai demitologisasi seksual yang berkembang di dalam masyarakat, bukannya untuk memberikan "SIM" terhadap laki-laki untuk melakukan seks bebas terhadap isteri tanpa memperhatikan faktor enjoyment istrinya.


Hadis juga dijumpai banyak beredar di dalam masyarakat tanpa dikritisi validitas dan keshahihan­nya, baik dari segi sanad maupun matan. Di antara hadis-hadis tersebut ialah hadis dari Abi Hurairah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim: "Apabila seorang suami mengajak istrinya ke kasur lalu ia menolak maka malaikat melaknatnya sampai subuh". (Shahih al-Bukhari, Juz 11 h. 205, Shahih al-Muslim, Juz III h. 157). Hadis lain yang sering dijadikan dalil ialah: "Jika seorang istri diajak suaminya dalam suatu hajat, maka hendaklah ia melakukannya sekalipun di atas dapur," (Sunan Turmuzi, No. 927. h.103).

Seringkali atas nama agama, perempuan di­paksa untuk melayani keinginan laki-laki. Nawal El-Sadawi, seorang dokter yang lebih dikenal se­bagai tokoh feminis Mesir, mensinyalir terjadinya penyimpangan seksual berdasarkan agama yang pada umumnya mengorbankan perempuan. Mi­tos-mitos keperawanan dan kesucian -yang han­ya berlaku pada perempuan- jelas merupakan bentuk eksploitasi tubuh perempuan atas nama Tuhan. (Margot Badran, Independent Women More Than A Century of Feminism in Egypt dalam Judith E.Tucker, Arab Women, h. 141).

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya