Berita

Anas Urbaningrum/Net

Hukum

Kasus KTP-El, Anas Diperiksa Jadi Saksi Andi Narogong

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 08:34 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan diperiksa dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/10). Anas diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat akan diperiksa bersama dengan saksi lain, seperti mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai pemenang korsorsium proyek pengadaan KTP-el.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan orang yang ditunjuk sebagai pengelola keuangan manajemen bersama konsorsium, yakni Indri Mardiani dari Perum PNRI dan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Adres Ginting.


Persidangan kasus yang sama dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, tepatnya pada pada 6 April 2017 lalu, Anas Urbaningrum membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam pembahasan proyek KTP-el bersama Ketua Fraksi Partai Golkar ketika itu Setya Novanto, mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan terdakwa Andi Narogong sebagaimana dibacakan oleh jaksa dalam surat dakwaannya.

Tak hanya itu, Anas Urbaningrum juga membantah bahwa dirinya menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu. Sebagaimana yang ditudingkan oleh Nazaruddin, Anas disebut menerima duit sebesar 11,5 persen dari nilai proyek. Uang sebesar Rp 500 miliar itu diberikan bertahap tiga kali secara bertahap. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya