Berita

Foto: Humas Baznas

Bisnis

Baznas-Ditjen Pajak Kampanye ZIS Via Pelatihan Manajemen Zakat

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi mengampanyekan optimalisasi gerakan pengumpulan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).

BAZNAS mengundang pembicara dari instansi terkait sebagai narasumber utama seperti pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Ini untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan zakat di kementerian dan lembaga negara, BUMN dan swasta," ujar Kepala Divisi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas, Faisal Qosim di Jakarta, Minggu (22/10).


Dia menambahkan, pelatihan manajemen zakat diharapkan bisa membawa informasi dan semangat kebangkitan zakat di lingkungan pengelola UPZ.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini semakin menyadarkan umat menunaikan zakat ke lembaga resmi, sehingga upaya pengentasan kemiskinan di negeri ini lancar dan sukses," ujar alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, ini.

Dalam kesempatan tersebut, Syafatul Arief dari Subdit PPh Badan Direktorat Peraturan Perpajakan IImenyampaikan presentasi materi bertajuk "Perlakuan Perpajakan Terhadap Zakat". Kemudian, Kepala Subdit PPh Badan Ditjen Pajak Ary Festanto tampil dengan makalah "Zakat Pengurang Penghasilan Terkena Pajak".

Ary menjelaskan, regulasi telah mengatur bahwa zakat dapat dijadikan pengurang penghasilan terkena pajak.

"Ini bentuk rangsangan yang diberikan pemerintah agar masyarakat tergerak hatinya menunaikan zakat. Tapi harus diingat, para muzaki harus membayar zakat ke instansi legal sesuai undang-undang. Yaitu melalui lembaga yang diakui negara, diantaranya adalah Baznas," kata Ary.

Menurut dia, dengan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) saat membayar zakat melalui Baznas, maka bukti setornya bisa dijadikan instrumen pengurang penghasilan terkena pajak.

"Bukti pembayaran tersebut dilampirkan saat membayar pajak penghasilan, hal ini berlaku untuk perorangan dan badan," ucapnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya