Berita

Drajat Wisnu Setyawan

Hukum

Saksi: Pak Sugiharto Minta Dokumen Lelang Perusahan Andi Harus Dilengkapi

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 00:16 WIB | LAPORAN:

Ketua Panitia Pengadaan proyek KTP-el, Drajat Wisnu Setyawan mengaku kenal dengan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Perkenalannya dengan lantaran Andi sering berkunjung ke ruangan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.

"Pada awalnya hanya tahu aja, sekedar melihat saja. Ketika kami dipanggil oleh Pak Sugiharto dan Pak Irman Pak Andi sudah menunggu di ruang tunggu, sekedar melihat saja," ujar Drajat saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jum'at (20/10).


Lebih lanjut, Drajat menjelaskan perkenalannya dengan Andi tidak dilakukan secara langsung.

Dirinya baru menenal secara langsung Andi setelah Sugiharto memerintahkan menemui Andi di sebuah tempat di kawasan Kemang Pratama, Bekasi dan di sebuah ruko di Fatmawati Jakarta Selatan.

Pertemuan itu untuk melakukan breafing terkait dengan penyusunan dokumen konsorsium yang ingin ikut tender proyek pengadaan KTP-el.

Drajat memastikan bahwa Sugiharto tidak sekali meminta kepastian dokumen konsorsium yang ingin ikut tender telah sempurna. Setelah dirinya, tim teknis dari BPPT juga diminta Sugiharto untuk meneliti dokumen-dokumen calon peserta lelang.

"Andi ada disana, disitu saya bersalaman dengan Andi. Pak Sugiharto memerintahkan kepada kami bahwa nanti ada tiga konsorsium yang akan memasukan penawaran, pastikan sudah lengkap, sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh dokumen pemilihan. Misalkan saya dari sisi administrasi. Menjelaskan kembali. Ini loh syarat-syarat nya. ABCD. Jangan sampai lupa semuanya," ujar Drajat. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya