Berita

Foto/Net

Hukum

Berkas Penyidikan Rampung, Penyuap Dirjen Hubla Bakal Berstatus Terdakwa

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Tersangka Adiputra Kurniawan (APK) bakal berstatus terdakwa setelah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas pemeriksaan kasus dugaan suap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.

"Hari ini, Jumat 20 Oktober,dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka APK, Komisaris PT. Adhiguna Keruktama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/10).

Pelimpahan tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK.


Nantinya, Sambung Febri, jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk merampungkan dakwaan sebelum akhirnya masuk ke pengadilan. Adiputra akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan proses lebih lanjut hingga dibawa ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus," tutup Febri.

KPK menangkap Tonny di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2017.

Ketika itu, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar. Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Adiputra selaku Komisaris PT. Adhiguna Keruktama. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya