Berita

Tjahjo Kumolo/net

Hukum

Mendagri: Korupsi Dana Desa Di Madura Harus Jadi Yang Terakhir

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jumlah anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat memang sangat besar. Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun untuk membangun desa.

Persoalannya adalah dana dari program tersebut sangat rawan dikorupsi oleh para pengurus desa dan pemerintah daerah setempat.

Karena itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengambil contoh kasus korupsi dana desa di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kasus itu harus menjadi peringatan keras buat para pejabat daerah.


Agustus lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat kongkalikong menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan.

Mereka yang telah menjadi tersangka adalah Bupati Pamekasan (non aktif), Achmad Syafii; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya; Kepala Desa Dassok, Agus Mulyad; Kasubag Umum Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Solehhoddin; dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo.

"Kasus di Madura harus jadi yang terakhir. Sebab itu, saya kira dengan satu pintu pengawasan oleh Kepolisian, akan lebih efektif," kata Tjahjo, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa bersama Kapolri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10).

Dalam agenda yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan jajarannya agar mengawal aliran dana desa. Untuk itu, ia telah menunjuk Kakor Binmas Mabes Polri, Irjen Pol Arkian Lubis, untuk mengawasi agar dana desa tidak diselewengkan. Kakor Binmas Polri akan dibantu oleh Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Martuani Sormin.

"Kalau ada polisi ikut cawe-cawe dana desa, apalagi memaksa minta kepada kepala desa, karirnya tamat," ancam Tito. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya