Berita

Net

Hukum

Kapolri Beri Sanksi Tegas Jajaran Yang Selewengkan Dana Desa

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 14:40 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat penyelewengan dana desa. Sanksi yang disiapkan berupa pemecatan hingga pidana.
 
"Ada punishment berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi, apalagi maksa kepala desa. Akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena polri juga ada kewenangan pidana umum," ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Mabes Polri, Jakarta (Jumat, 20/10).
 
Tito mengatakan, program dana desa merupakan gagasan unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Program yang juga bersifat mulia dan positif karena bermuara pada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.


"Kami tanggung jawab sesuai kewenangan kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa), karirnya berhenti," katanya.

Dia pun membagi tugas kepada seluruh jajaran dalam membantu pengelolaan dana desa. Di tingkat Mabes Polri akan dikordinir langsung oleh Kepala Koordinator Bina Masyarakat (Binmas) Irjen Arkian Lubis. Tingkat Polda akan dipimpin direktrur Binmas dan dibantu propam. Kemudian di tingkat Polres akan dipegang oleh kasat binmas dan seksi propam. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara rutin tiap tiga bulan.

"Akan lakukan evaluasi bulan Desember, evaluasi pertama untuk anggaran tahun 2017. Lalu untuk anggaran tahun 2018 selama periode per tiga bulan kami adakan evaluasi," jelas Tito. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya