Berita

Net

Hukum

Berkas Lengkap, Pretty Asmara Segera Disidang

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan lengkap berkas perkara kasus narkoba artis Pretty Asmara.

Dengan begitu, Pretty segera menjalani persidangan. Mengingat polisi telah melakukan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Senin lalu (16/10).

"Berkas Pretty Asmara sudah P21 (lengkap). Lalu tahap duanya sudah dikirim Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (20/10).
 

 
Dia menambahkan, kepolisian tinggal menunggu waktu yang ditentukan kejaksaan kapan Pretty segera diadili. Sedangkan berkas kasus Hamdani alias Dani, tersangka lain dalam kasus yang sama masih dalam tahap pengkajian oleh jaksa.

Pretty sendiri ditangkap bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Bersama Dani, polisi menetapkan artis berparas gemuk itu sebagai tersangka, sementara tujuh perempuan lain hanya dilakukan rehabilitasi. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya