Berita

Sidang terdakwa Andi Narogong/RMOL

Hukum

Nurhadi Kenal Narogong Dan Kakaknya Dikenali Pengusaha

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/ Pembuatan/ Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI tahun 2009 Nurhadi Putra mengakui pernah bertemu dengan terdakwa kasus pengadaan KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pertemuan itu berlangsung sekira tahun 2008.

"Pernah sekali ketemu (dengan Andi Narogong). Kami ketemu Yang Mulia. Waktu itu dikenalkan sebagai pengusaha. Ketemu di ruangan di Kapusdatim, Pak Kepala Pusdatin BPN RI Bapak Muhammad Rukhiyat (Noer)," ujar Nurhadi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar dalam persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu, Andi Narogong datang bersama kakak kandungnya, Dedi Prijono. Kedatangan mereka untuk menyampaikan bahwa mereka ingin ikut dalam proyek-proyek yang diselenggarakan BTN. Namun demikian, ketika itu kata Nurhadi, Andi Narogong dan Dedi Prijono tak menjelaskan apa nama perusahaan yang mereka miliki dan untuk proyek apa.


"Kami sampaikan silakan ikuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena lelangnya bersifat terbuka dan diumumkan ke koran," kata Nurhadi.

Setelah pertemuan itu, ia lebih sering ketemu dengan Dedi Prijono. Hal itu karena ada kerja sama dalam proyek pengadaan 20-an unti mobil Layanan Rakyat untuk SertifikasI Tanah (Larasita) dari tahun 2008, hingga tahun 2010.

Lebih lanjut Nurhadi mengakui pada tahun 2009 dan 2010 lalu, dirinya sempat menerima uang senilai Rp 40 juta dan parsel. Uang itu dianggapnya sebagai ungkapan kebaikan hati Dedi.

"Tapi saya sudah kembalikan ke KPK, Rp 41 juta. (Rinciannya) uang Rp 40 juta, Rp 1 juta untuk parsel," tukasnya.[wid]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya