Berita

Hukum

KPK Periksa 7 Saksi di Malang untuk Perdalam Istilah Uang Pokir

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 13:36 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi di Malang terkait kasus suap pembahasan APBD perubahan (APBD-P) Pemkot Malang tahun 2015. Terdapat tujuh saksi yang  diperiksa KPK di Polres Malang, Jawa Timur.

"Hari ini (Jumat, 20/10) Penyidik KPK terus memperdalam keterangan dari sejumlah saksi di Malang. Dari 7 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, 5 diantaranya adalah anggota DPRD, dan 2 Kepala Bidang yg menjabat di Pemkot Malang di tahun 2015," jelas Jurubicara Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Ada pun Kepala Bidang yang menjabat di Pemkot Malang tersebut di antaranya, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 dan Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.


Dalam komunikasi pemberian suap itu anggota DPRD menggunakan istilah 'pokir' atau pokok pikiran. Hal itu, kata Febri, yang tengah didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.

"Proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015, istilah uang "pokir" dan rekaman komunikasi pihak-pihak terkait dikasus ini menjadi pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono (MAW) sebagai tersangka. Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya