Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Meski Digugat, KPK Tetap Lanjut Periksa Saksi Korupsi Heli AW-101

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK memanggil seorang pegawai bank dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS), direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

"Hari ini penyidik memanggil satu orang saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 dengaj tersangka IKS," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).


Pegawai bank itu yakni, Marketing Bank BRI cabang TNI Cilangkap, Ratna Komala Dewi.

Pengusutan kasus ini merupakan kerjasama antara KPK dengan Tim Pom TNI. Dari hasil penyelidikan bersama itu diduga Irfan telah mengatur proses lelang proyek tersebut. Penyidik menduga sebelum lelang terjadi, Irfan sudah meneken kontrak dengan Agusta Westland pada Oktober 2015. Nilai kontrak sebesar 39 juta dolar AS atau Rp 514 miliar.

Tapi setelah proses lelang dimenangkan PT Diratama pada bulan Juli, nilai kontrak berubah menjadi Rp 738 miliar. Hal itu menyebakan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224 miliar.

Meski begitu, Irfan telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febri membenarkan KPK telah menerima surat panggilan praperadilan tersebut.

"Kita memang sudah menerima panggilan dari PN Jaksel. Kami tentu membaca dan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dan dari Biro Hukum juga berkoordinasi dengan tim penyidik," kata Febri kepafa wartawan, Kamis (19/10) malam.

Ia menyampaikan gugatan itu tak mempengaruhi proses penyidikan Irfan di KPK. Pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Menurut Febri, KPK yakin dengan bukti yang dimiliki untuk menetapkan memjerat tersangka.

"Apalagi kita juga berkoordinasi dan bekerja sama sebenarnya dengan POM TNI. Jadi perlu dicermati juga secara hati-hati bahwa ada risiko dari praperadilan ini nantinya. Bukan hanya terkait dg proses penyidikan yg dilakukan oleh KPK, tetapi juga berisiko atau berimbas kepada penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI terhadap sejumlah tersangka di sana," jelasnya.

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas atau pekas Letkol admisitrasi WW.

Selain itu, staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu yakni Pelda (Pembantu letnan dua) SS, dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya