Berita

Foto: RMOL

Hukum

Novanto Mangkir Lagi Dari Sidang KTP-El

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN:

Setya Novanto kembali mangkir dalam agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (20/10) pagi.

Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar mengaku pihaknya sudah menerima surat dari pengacara ketua umum Partai Golkar tersebut. Dalam surat itu, katanya, Novanto tak bisa hadir karena ada tugas negara.

"Disebutkan disini bahwa yang bersangkutan akan mengikuti acara kenegaraan. Sama ya?" tanya Hakim Jhon mengkonfirmasi ke jaksa penuntut umum (JPU) yang juga mendapatkan surat yang sama.


Mendengar itu, Hakim Jhon pun menanyakan kepada jaksa terkait tindakan yang akan diambil oleh JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengenai alasan yang tadi bagaimana tindakan selanjutnya?" Hakim Jhon bertanya lagi.

"Kita akan menjadwalkan ulang Yang Mulia," jawab Jaksa KPK yang kemudian diamini oleh Hakim Jhon.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Setnov ini sedianya diperiksa bersama saksi lainnya seperti Marketing Advisor PT Selaras Korin Pratama Shin Chen Ho, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/ Pembuatan/ Pengembangan Sistem, Data, Statistik dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI 2009 Nurhadi Putra.

Selain itu dijadwalkan pula sebagai saksi Andi Narogong dari pihak swasta, Haji Onny Hendro Adhiaksono, dan Direktur Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.

Novanto sendiri dalam sidang yang lalu berhalangan hadir karena alasan sakit. Adapun pagi tadi, Novanto nampak sehat. Dia hadir dan memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam rangka hari ulang tahun Partai Golkar ke 53.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, usai dari TMP, Novanto akan bertolak ke Kantor DPP Partai Golkar. Pasalnya disana partai berlambang pohon beringin itu sudah mengundang 200 anak yatim untuk menerima santunan.

Di DPP Golkar juga sudah disediakan 53 buah tumpeng untuk dipotong. Tak hanya sampai disitu, Golkar pun juga akan menggelar acara salawat bersama.

Selain Novanto, saksi lain yang berhalangan hadir adalah pihak swasta Haji Onny Hendro Adhiaksono. Sementara saksi yang sudah hadir ada empat orang. Mereka adalah Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, Drajat Wisnu Setyawan, dan pemilik showroom mobil, Sandra.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya