Berita

JC Suap Gubernur Bengkulu/RMOL

Hukum

Perantara Pemberi Suap Istri Gubernur Bengkulu Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Rico Dian Sari (RDS) salah satu terdakwa dalam kasus suap yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).

Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (19/10).

Penasihat hukum Rico Dian Sari, Ariel Muchtar mengatakan setiap terdakwa memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.


"Dalam perkara ini Rico Dian Sari ingin menggunakan hak tersebut," kata Ariel kepada RMOL Bengkulu.

Permohonan kliennya menjadi Justice Collaborator ini menurut Ariel,  sebagai usaha agar mendapatkan keringatan hukuman melalui remisi yang telah diatur oleh Undang Undang.

"Sejak awal klien saya menyampaikan sendiri keinginanya untuk menjadi Justice Collaborator," kata Ariel Muchtar.

Ariel Muchtar berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kliennya ini.

Rico Dian Sari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasma dengan majelis hakim, supaya kasus supa fee proyek yang melibtkan gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta istri dapat terang dan jelas di persidangan, serta keterangan yang diberikan oleh terdakwa dapat sesuai dengan fakta berdasarkan bukti yang tersaji di persidangan.

"Pengabulan permintaan klien saya semuanya diserahkan pada putusan
Majelis Hakim," lanjut Ariel.

Diketahui dalam kasus ini Rico Dian Sari berperan sebagai perantara pemberian uang suap fee proyek sebesar Rp 1 miliar dari Jhoni Wijaya Dirut PT Statika Mitra Sarana Kepada Lily Martiani Maddari.

Sementara itu dalam persidangan yang sama yang diketuai oleh Hakim Admiral, tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi yang merupakan kontraktor.

Keempatnya dimintai keterangan perihal pertemuan dan arah pembicaraan yang sempat dilakukan dengan Ridwan Mukti di Jakarta pada bulan Juni lalu. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya