Berita

JC Suap Gubernur Bengkulu/RMOL

Hukum

Perantara Pemberi Suap Istri Gubernur Bengkulu Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Rico Dian Sari (RDS) salah satu terdakwa dalam kasus suap yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).

Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (19/10).

Penasihat hukum Rico Dian Sari, Ariel Muchtar mengatakan setiap terdakwa memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.


"Dalam perkara ini Rico Dian Sari ingin menggunakan hak tersebut," kata Ariel kepada RMOL Bengkulu.

Permohonan kliennya menjadi Justice Collaborator ini menurut Ariel,  sebagai usaha agar mendapatkan keringatan hukuman melalui remisi yang telah diatur oleh Undang Undang.

"Sejak awal klien saya menyampaikan sendiri keinginanya untuk menjadi Justice Collaborator," kata Ariel Muchtar.

Ariel Muchtar berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kliennya ini.

Rico Dian Sari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasma dengan majelis hakim, supaya kasus supa fee proyek yang melibtkan gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta istri dapat terang dan jelas di persidangan, serta keterangan yang diberikan oleh terdakwa dapat sesuai dengan fakta berdasarkan bukti yang tersaji di persidangan.

"Pengabulan permintaan klien saya semuanya diserahkan pada putusan
Majelis Hakim," lanjut Ariel.

Diketahui dalam kasus ini Rico Dian Sari berperan sebagai perantara pemberian uang suap fee proyek sebesar Rp 1 miliar dari Jhoni Wijaya Dirut PT Statika Mitra Sarana Kepada Lily Martiani Maddari.

Sementara itu dalam persidangan yang sama yang diketuai oleh Hakim Admiral, tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi yang merupakan kontraktor.

Keempatnya dimintai keterangan perihal pertemuan dan arah pembicaraan yang sempat dilakukan dengan Ridwan Mukti di Jakarta pada bulan Juni lalu. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya