Berita

JC Suap Gubernur Bengkulu/RMOL

Hukum

Perantara Pemberi Suap Istri Gubernur Bengkulu Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Rico Dian Sari (RDS) salah satu terdakwa dalam kasus suap yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari, mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC).

Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (19/10).

Penasihat hukum Rico Dian Sari, Ariel Muchtar mengatakan setiap terdakwa memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.


"Dalam perkara ini Rico Dian Sari ingin menggunakan hak tersebut," kata Ariel kepada RMOL Bengkulu.

Permohonan kliennya menjadi Justice Collaborator ini menurut Ariel,  sebagai usaha agar mendapatkan keringatan hukuman melalui remisi yang telah diatur oleh Undang Undang.

"Sejak awal klien saya menyampaikan sendiri keinginanya untuk menjadi Justice Collaborator," kata Ariel Muchtar.

Ariel Muchtar berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan kliennya ini.

Rico Dian Sari menyatakan kesiapannya untuk bekerjasma dengan majelis hakim, supaya kasus supa fee proyek yang melibtkan gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta istri dapat terang dan jelas di persidangan, serta keterangan yang diberikan oleh terdakwa dapat sesuai dengan fakta berdasarkan bukti yang tersaji di persidangan.

"Pengabulan permintaan klien saya semuanya diserahkan pada putusan
Majelis Hakim," lanjut Ariel.

Diketahui dalam kasus ini Rico Dian Sari berperan sebagai perantara pemberian uang suap fee proyek sebesar Rp 1 miliar dari Jhoni Wijaya Dirut PT Statika Mitra Sarana Kepada Lily Martiani Maddari.

Sementara itu dalam persidangan yang sama yang diketuai oleh Hakim Admiral, tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi yang merupakan kontraktor.

Keempatnya dimintai keterangan perihal pertemuan dan arah pembicaraan yang sempat dilakukan dengan Ridwan Mukti di Jakarta pada bulan Juni lalu. [san]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya