Berita

Foto/Net

Hukum

Besok KPK Akan Lelang Rumah Ike Wijayanto di Bandung

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kali ini, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Plt Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ike Wijayanto.

Pada 2013 lalu, KPK menetapkan Ike sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Jawa Barat.


"Lelang barang rampasan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2154 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 Februari 2015, dalam perkara atas nama Ike Wijayanto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/10).

Febri menjelaskan, lokasi tanah dan bangunan tersebut berada di Kecamatan Buah Batu Kelurahan Cijawura Kota Bandung dengan nilai limit Rp913.773.000 dan nilai jaminan Rp275.000.000,00.

"Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website DJKN maupun KPK," ucap Febri.

Ike Wijayanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung pada 5 Juni 2014.

Ike terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap bersama Imas Dianasari, hakim ad hoc PHI Bandung. Kemudian Ike juga terbukti memotong biaya-biaya dan ketiga memungut biaya akta perjanjian bersama (akta perjanjian tripartid). Ike divonis melanggar tiga pasal tindak pidana korupsi dan tiga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya