Berita

Foto/Net

Hukum

Besok KPK Akan Lelang Rumah Ike Wijayanto di Bandung

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kali ini, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Plt Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ike Wijayanto.

Pada 2013 lalu, KPK menetapkan Ike sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Jawa Barat.


"Lelang barang rampasan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2154 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 Februari 2015, dalam perkara atas nama Ike Wijayanto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/10).

Febri menjelaskan, lokasi tanah dan bangunan tersebut berada di Kecamatan Buah Batu Kelurahan Cijawura Kota Bandung dengan nilai limit Rp913.773.000 dan nilai jaminan Rp275.000.000,00.

"Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website DJKN maupun KPK," ucap Febri.

Ike Wijayanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung pada 5 Juni 2014.

Ike terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap bersama Imas Dianasari, hakim ad hoc PHI Bandung. Kemudian Ike juga terbukti memotong biaya-biaya dan ketiga memungut biaya akta perjanjian bersama (akta perjanjian tripartid). Ike divonis melanggar tiga pasal tindak pidana korupsi dan tiga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya