Berita

Foto/Net

Hukum

Besok KPK Akan Lelang Rumah Ike Wijayanto di Bandung

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kali ini, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melelang tanah dan bangunan milik mantan Plt Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ike Wijayanto.

Pada 2013 lalu, KPK menetapkan Ike sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Jawa Barat.


"Lelang barang rampasan dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2154 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 Februari 2015, dalam perkara atas nama Ike Wijayanto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/10).

Febri menjelaskan, lokasi tanah dan bangunan tersebut berada di Kecamatan Buah Batu Kelurahan Cijawura Kota Bandung dengan nilai limit Rp913.773.000 dan nilai jaminan Rp275.000.000,00.

"Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website DJKN maupun KPK," ucap Febri.

Ike Wijayanto dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung pada 5 Juni 2014.

Ike terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap bersama Imas Dianasari, hakim ad hoc PHI Bandung. Kemudian Ike juga terbukti memotong biaya-biaya dan ketiga memungut biaya akta perjanjian bersama (akta perjanjian tripartid). Ike divonis melanggar tiga pasal tindak pidana korupsi dan tiga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya