Berita

Hukum

Suap Bakamla, KPK Panggil Anak Buah Fahmi Darmawansyah

KAMIS, 19 OKTOBER 2017 | 11:08 WIB | LAPORAN:

KPK memanggil karyawan PT Merial Esa Muhammad Adami Okta terkait kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun 2016. Anak buah pengusaha Fahmi Darmawansyah itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan.

"Dalam kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun 2016, penyidik memanggil satu orang saksi dari pihak swasta. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka NH," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10).

Dalam kasus itu, Okta juga merupakan terpidana yang telah divonis 1,5 tahun dan denda Rp 100 juta oleh hakim pengadilan Tipikor Jakarta pada 17 Mei 2017. Bersama Hardy Stefanus, yang juga anak buah Fahmi Darmawansyah, keduanya terbukti menyuap empat pejabat Bakamla.


Empat pejabat itu di antaranya, Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Bambang Udoyo sebesar 105.000 dolar Singapura. Ia juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kemudian, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar 100.000 dolar Singapura, 88.500 dolar AS, dan 10.000 euro. Eko juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar 104.500 dolar Singapura, dan Tri Nanda Wicaksono selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sestama Bakamla sebesar Rp 120 juta.

Pemberian itu dilakukan agar PT Melati Technofo Indonesia yang dimiliki Fahmi Darmawansyah, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya