Berita

Jimly/net

Pertahanan

Ketum ICMI: Polisi Harus Usut Perusak Masjid-Masjid Milik Muhammadiyah!

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pembakaran Masjid At-Taqwa milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Selasa (17/10) malam lalu.

"Saya himbau kepada pihak kepolisian untuk mencari pelaku, siapapun dia, tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan," desaknya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Menurut Jimly, berdasarkan keterangan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, belakangan sering terjadi pengerusakan terhadap masjid-masjid milik Muhammadiyah.


"Mungkin yang di Aceh sudah yang ke sepuluh," ungkapnya.

Untuk itu, menurutnya polisi harus bertindak cepat. Jika tidak, dikhawatirkan masalah tersebut akan merembet ke masalah lain. Salah satunya yakni pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi di 171 daerah.

"Sebentar lagi sudah mau Pilkada, digoreng orang, lalu bisa melebar ke urusan agama yang lain. Ini bahaya," tandasnya.

Jimly juga mendesak pihak kepolisian untuk menjaga semua tempat ibadah, dari agama dan aliran apapun. Termasuk tempat ibadah dari kelompok-kelompok yang dianggap sesat.

"Sepanjang dia adalah rumah ibadah, harus dijaga. Tidak boleh dirusak. Masjid misalnya. Darimana kita tahu bahwa ini menyimpang? Kan Allah yang tahu bahwa dia menyimpang atau enggak. Masjid adalah masjid. Tidak ada masjid Ahmadiyah, atau apa. Dia masjid, masjid saja. Boleh siapa saja yang shalat. Masjid tidak boleh dirusak, tidak boleh dirobohkan, tidak boleh dibakar. Karena masjid tidak bersalah. Yang salah itu jemaah nya. Masjidnya tidak. Harus dihormati," tegasnya.

Untuk itu Jimly mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Kalaupun ada rumah ibadah seperti Masjid, Gereja, Klenteng, Wihara atau rumah ibadah lainnya dibangun tanpa izin, maka masyarakat harus melaporkannya pada aparat berwenang.

"Lapor kepada pemerintah, bagaimana atutan hukum saja, kan sudah aturannya. Karenanya saya himbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Tidak boleh," demikian Jimly.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya