Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (75)

Mendalami 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab': Memelihara Keturunan

RABU, 18 OKTOBER 2017 | 08:35 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MEMELIHARA nama baik keturunan salah satu prinsip kemanusiaan yang amat di­junjung tinggi dalam Islam. Sesungguhnya bukan han­ya agama Islam tetapi selu­ruh agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia tidak ada yang memberikan tem­pat yang wajar bagi perzi­nahan. Bahkan zina bukan hanya merupakan dosa besar tetapi juga aib besar dalam kultur masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, prinsip kemanusiaan yang dianut di dalam Pancasila, sebagaimana tercantum dalam sila kedua ialah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Berketu­runan dianjurkan tetapi keturunan yang prose­dural dan wajar menurut ajaran agama dan kae­dah moral. Budaya kumpul kebo bukan budaya Indonesia. Kemanusiaan yang melanggar kae­dah agama dan moral tidak bisa disebut prike­manusiaan.

Dalam Islam, hubungan sosial sangat disiplin diatur di dalam Al-Qur’an dan hadis. Ditegaskan dalam ayat: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu per­buatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". (Q.S. al-Isrâ'/17:32). Dalam ayat ini ditegaskan mendekati zina saja tidak dibenarkan apalagi melakukannya. Jika seseorang melakukannya diancam dengan hukuman yang amat keras. Dicambuk dengan hukuman cambuk maksi­mum kala pelakunya bujang, belum beristri atau bersuami. Akan tetapi jika sudah berkeluarga pelakunya diancam dengan hukum rajam, yaitu ditanam di tanah di tempat umum sampai leher lalu kepalanya dilempar sampai yang bersang­kutan meninggal.

Anak lahir di luar nikah yang legal akan mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan Akta Kelahiran (AK). Tanpa AKanak itu sulit di­masukkan dalam Kartu Rumah Tangga (KRT), tanpa KRTsulit mendapatkan Kartu Tanda Pen­duduk (KTP), dan tanpa KTP sulit mendapatkan pelayanan publik, termasuk pengurusan paspor, Surat Izin Mengendara (SIM). Belum lagi anak itu sulit mendapatkan hak perwalian dari ayah biologisnya, tidak bisa mendapatkan tunjangan gaji dan asuransi. Banyak lagi kesulitan yang akan dialami oleh anak yang lahir di luar nikah. Perkawinan dalam Islam dan oleh negara ses­uatu yang amat penting. Bukan hanya menyang­kut legalitas hukum agama tetapi juga hukum nasional dan budaya masyarakat.


Anjuran untuk kawin di dalam Islam berka­li-kali ditemukan dalam redaksi yang berbe­da, baik dalam ayat maupun hadis Nabi. Di antaranya ialah hadis Nabi: "Wahai para pe­muda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka hendaklah dia me­nikah. Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia melakukan puasa (su­nah). Karena sesungguhnya puasa itu men­jadi obat bagi dia".

Setelah perkawinan idealnya tidak diir­ingi perceraian (thalaq). Perceraian melahir­kan dampak kemanusiaan yang luar biasa. Jika terjadi perceraian maka biasanya diir­ingi menculnya orang-orang miskin baru, terutama istri dan anak-anak. Posisi kultur­al status janda tidak seberuntung dengan duda. Seorang janda masih mendapatkan stigma negatif di masyarakat. Anak-anak yang tadinya sekolah di sekolah unggulan tiba-tiba pindah ke sekolah murahan karena tidak dapat lagi support biaya dari ayahnya. Apalagi perceraian dekade terakhir ini makin memprihatinkan. Setiap tahun terjadi per­ceraian 12 persen dari sekitar 2 juta pasang. Sekitar 80 persen perceraian terjadi dalam usia perkawinan di bawah lima tahun. Bisa dibayangkan pasti anak-anak mereka masih keci, dan jandanya masih mudah. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya