Berita

Hukum

Diduga Ikut Berperan, Menhub Ditanya Soal Proyek Pelabuhan Tanjung Emas

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Peran Menteri Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2016-2017 ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang berjalan hampir empat jam tersebut, Budi dicecar 20 pertanyaan. Mulai dari aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub hingga proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menjadi bahan yang didalami oleh penyidik.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Budi difokuskan mengenai kewenangan menteri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian yang dipimpinnya.


Termasuk kewenangan Budi dalam kasus suap dilingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla.

"Penyidik mendalami beberapa hal. Pertama tentu apa tugas dan kewenangan dari menteri. Kemudian apakah ada kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan terkait aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub. Serta sejauh mana Menhub Budi mengetahui proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adhiputra merupakan pihak yang menyuap Antonius Tonny Budiono.

Selain memeriksa Budi, hari ini KPK juga memeriksa Adiputra sebagai tersangka untuk mendalami indikasi pemberian ke pejabat lain yang diberikan Adiputra.

"Penyidik juga memeriksa APK (Adiputra Kurniawan) dan didalami apa yang dia ketahui tentang indikasi pemberian kepada ATB (Antonius Tonny Budiono), kepentingannya apa, kronologisnya bagaimana. Penyidik mendalami apakah ada pemberian tersangka kepada pejabat lain di Dirjen Hubla," pungkas Febri. [nes]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya