Berita

Hukum

Diduga Ikut Berperan, Menhub Ditanya Soal Proyek Pelabuhan Tanjung Emas

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Peran Menteri Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2016-2017 ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang berjalan hampir empat jam tersebut, Budi dicecar 20 pertanyaan. Mulai dari aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub hingga proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menjadi bahan yang didalami oleh penyidik.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Budi difokuskan mengenai kewenangan menteri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian yang dipimpinnya.


Termasuk kewenangan Budi dalam kasus suap dilingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla.

"Penyidik mendalami beberapa hal. Pertama tentu apa tugas dan kewenangan dari menteri. Kemudian apakah ada kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan terkait aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub. Serta sejauh mana Menhub Budi mengetahui proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adhiputra merupakan pihak yang menyuap Antonius Tonny Budiono.

Selain memeriksa Budi, hari ini KPK juga memeriksa Adiputra sebagai tersangka untuk mendalami indikasi pemberian ke pejabat lain yang diberikan Adiputra.

"Penyidik juga memeriksa APK (Adiputra Kurniawan) dan didalami apa yang dia ketahui tentang indikasi pemberian kepada ATB (Antonius Tonny Budiono), kepentingannya apa, kronologisnya bagaimana. Penyidik mendalami apakah ada pemberian tersangka kepada pejabat lain di Dirjen Hubla," pungkas Febri. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya