Berita

Hukum

Diduga Ikut Berperan, Menhub Ditanya Soal Proyek Pelabuhan Tanjung Emas

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Peran Menteri Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2016-2017 ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang berjalan hampir empat jam tersebut, Budi dicecar 20 pertanyaan. Mulai dari aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub hingga proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menjadi bahan yang didalami oleh penyidik.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Budi difokuskan mengenai kewenangan menteri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian yang dipimpinnya.


Termasuk kewenangan Budi dalam kasus suap dilingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla.

"Penyidik mendalami beberapa hal. Pertama tentu apa tugas dan kewenangan dari menteri. Kemudian apakah ada kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan terkait aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub. Serta sejauh mana Menhub Budi mengetahui proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adhiputra merupakan pihak yang menyuap Antonius Tonny Budiono.

Selain memeriksa Budi, hari ini KPK juga memeriksa Adiputra sebagai tersangka untuk mendalami indikasi pemberian ke pejabat lain yang diberikan Adiputra.

"Penyidik juga memeriksa APK (Adiputra Kurniawan) dan didalami apa yang dia ketahui tentang indikasi pemberian kepada ATB (Antonius Tonny Budiono), kepentingannya apa, kronologisnya bagaimana. Penyidik mendalami apakah ada pemberian tersangka kepada pejabat lain di Dirjen Hubla," pungkas Febri. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya