Berita

Hukum

Diduga Ikut Berperan, Menhub Ditanya Soal Proyek Pelabuhan Tanjung Emas

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Peran Menteri Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2016-2017 ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan yang berjalan hampir empat jam tersebut, Budi dicecar 20 pertanyaan. Mulai dari aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub hingga proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang menjadi bahan yang didalami oleh penyidik.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Budi difokuskan mengenai kewenangan menteri dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian yang dipimpinnya.


Termasuk kewenangan Budi dalam kasus suap dilingkungan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang dilakukan oleh Antonius Tonny Budiono selaku Dirjen Hubla.

"Penyidik mendalami beberapa hal. Pertama tentu apa tugas dan kewenangan dari menteri. Kemudian apakah ada kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," kata Febri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Selain itu, lanjut Febri, penyidik juga menanyakan terkait aturan internal pelarangan penerimaan gratifikasi atau hadiah di lingkup Kemenhub. Serta sejauh mana Menhub Budi mengetahui proses lelang dari proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Adhiputra merupakan pihak yang menyuap Antonius Tonny Budiono.

Selain memeriksa Budi, hari ini KPK juga memeriksa Adiputra sebagai tersangka untuk mendalami indikasi pemberian ke pejabat lain yang diberikan Adiputra.

"Penyidik juga memeriksa APK (Adiputra Kurniawan) dan didalami apa yang dia ketahui tentang indikasi pemberian kepada ATB (Antonius Tonny Budiono), kepentingannya apa, kronologisnya bagaimana. Penyidik mendalami apakah ada pemberian tersangka kepada pejabat lain di Dirjen Hubla," pungkas Febri. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya