Berita

Vonis Ketua DPRD Lebong/RMOL

Hukum

Tampar Dokter, Ketua DPRD Lebong Divonis 1 Bulan Penjara Dan Denda Rp 1000

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 22:37 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lebong menjatuhkan vonis satu bulan penjara dan denda Rp 1.000 kepada Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Rabu (17/10).

Ketua Majelis Hakim Zephania mengatakan walaupun terdakwa di vonis satu bulan penjara dan denda Rp 1.000, tidak mengharuskan terdakwa menjalani hukuman tersebut, tetapi tetap diberikan hukuman percobaan selama tiga bulan.

"Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan di jalankan. Kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan hakim, karena terpidana tersebut disalahgunakan, dengan melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan berakhir, selama tiga bulan kedepan," kata Hakim Zephania saat membacakan vonis sebagaimana diberitakan RMOL Bengkulu, Selasa (17/10).


Terdakwa dinilai telah melanggar pasal 352 KUHP yang berbunyi "Kecuali yang tersebut dalam pasal 353 dan 356, maka penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian, diancam, sebagai penganiyaan ringan."

"Selain itu, saudara terdakwa Teguh kami bebankan biaya denda sebesar Rp 1.000," tutup majelis sambil mengetuk palu sidang.

Saat persidangan, Teguh Raharjo Eko Purwoto mengakui penyesalannya telah melakukan tindakan kekerasan, yakni menampar dokter Ide selaku dokter Intership di RSUD Lebong.

"Iya yang mulia, saya sangat menyesalinya," sesal Teguh.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya