Berita

Dian Lestari Subekti Pertiwi/net

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Kader PDIP Ini Bertugas Mencari Komisi

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi A DPRD Pemkot Kebumen, Dian Lestari Subekti Pertiwi diduga merupakan pihak yang berperan mencari komisi dalam pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) dalam APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

Hal ini jugalah yang menjadi alasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dian sebagai tersangka keenam dari pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di daerah Kebumen beberapa waktu lalu.

"Jadi peran yang bersangkutan mengurus mencairkan komisi pada pihak yang menjadi pelaksana dari anggaran pokir (pokok pikiran) DPRD di komisi A itu," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).


Selain berperan mencari dana dari pihak lain, Dian juga menerima uang suap sebesar Rp 60 juta dari pihak swasta, Basikun Suwandin Andien (BSA) dan Hartoyo (HTY).

Suap itu sebagai bagian dari komisi pengadaan buku dari anggaran pokir DPRD Kabupaten Kebumen.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada Oktober 2016, yakni PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo (SGY); Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen tahun 2014-2019, Yudhi Tri Hartanto (YTH); dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo (AP). Serta dua swasta yang menjadi pihak pemberi suap.

Yudhi dan Dian diketahui sama-sama duduk di Badang Anggaran (Banggar) dan Komisi A yang mengurus bidang hukum dan pemerintahan.

Yudhi dan Sigit diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar. Namun, kesepakatan yang terjadi adalah Rp 750 juta. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya