Berita

Yasonna H. Laoly/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yasonna H. Laoly: Over Kapasitasnya Sangat Besar, Nanti Bandar Narkoba Dikirim Ke Nusakambangan

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL. Menteri asal PDI Perjuangan ini tak menepis penilaian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso yang mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) belum steril dari peredaran narkotika.

Kendati begitu, dikatakan Yasonna, Kementeriannya terus berusaha membersihkannya. Salah satu caranya adalah den­gan menyediakan lapas khusus bagi bandar narkoba. Selain itu, dia juga menyakini, dengan adanya tambahan sekitar 14 ribu petugas baru yang saat ini masih tahap seleksi akan mem­bantu perbaikan di lapas. Berikut pernyataan Menteri Yasonna selengkapnya terkait peredaran narkotika di lapas dan pemben­tukan Detasemen antikorupsi yang digagas kepolisian:

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai lapas hingga kini masih belum steril dari peredaran narkoba. Benar seperti itu ya?
Itu yang sedang kita bersihkan, nanti kita akan bangun lapas khusus untuk bandar narkoba di Nusakambangan. Nanti kita akan koordinasikan dengan BNN. Sekarang lagi pembangunan, mungkin yang di Nusakambangan akhir bulan ini akan selesai, jadi nanti akan saya minta daftar nama atau data dari BNN akan kami seleksi sendiri mana yang akan kita tempatkan.

Itu yang sedang kita bersihkan, nanti kita akan bangun lapas khusus untuk bandar narkoba di Nusakambangan. Nanti kita akan koordinasikan dengan BNN. Sekarang lagi pembangunan, mungkin yang di Nusakambangan akhir bulan ini akan selesai, jadi nanti akan saya minta daftar nama atau data dari BNN akan kami seleksi sendiri mana yang akan kita tempatkan.

Kalau untuk pembinaannya bagaimana?
Ya bagaimana coba, over ka­pasitasnya begitu besar. Tapi kan nanti kalau sudah ada tambahan 14 ribu pegawai baru itu akan memudahkan.

Anda yakin sekali dengan adanya penambahan sipir bisa menekan peredaran narkotika di lapas?
Belum tentu itu (terjadi kes­alahan) akan nol, tapi akan ada satu tahapan untuk mencapai itu. Pastilah kita lakukan.

Selain menyiapkan lapas, langkah lainnya apa saja yang dilakukan?

Penguatan sarana dan prasana, lalu ada juga perbaikan culture manusianya. Membangun ma­nusia itulah yang sangat berat. Maka dengan penambahan 14 ribu yang baru ini kan ter­masuk dasar segar. Saya mau nanti orang-orang yang baru ini menjadi motor, darah baru yang bersih. Nanti tenaga baru ini tidak terpengaruh namun menjadikan pengaruh baik buat tenaga yang lama.

Kepala BNN Budi Waseso menyarankan petugas lapas yang terbukti terlibat pere­daran narkotika di lapas tak sekadar dipecat. Bagaimana menuru Anda?
Oh ya itu pasti kita lakukan. Bahkan ada beberapa sipir yang sudah dipidana, pidananya jalan saja, itu bukan urusan saya, uru­san saya memecatnya.

Namun itu dirasa masih kurang memberikan efek jera?

Ya memang. Tapi kan ka­lau memang ada yang terlibat, kan polisi tinggal menangkap saja, kecuali saya bilang jangan tangkap, itu baru saya salah. Tugas saya kan membuat sanksi administratif, dan perbaikan sistem juga.

Soal lain. Apa pendapat Anda dengan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri?
Harus betul-betul memastikan due process of law jadi bagian penting. Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskannya bahwa Pasal 1 ayat (3) menegaskan Indonesia adalah negara hu­kum. Dalam konteks itu, ada tiga prinsip dasar yakni supre­masi hukum, equality before the law, dan due process of law. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan hukum. Ini agar persoalan-persoalan baru ke depan tak terjadi lagi dan justru memperburuk pencapaian pem­berantasan tipikor. Index ease of doing business kita sudah lebih baik. Yang lain juga begitu. Kalau bisa indeks persepsi koru­psi diperbaiki, maka Indonesia lebih baik di mata dunia. Kalau mau jujur baik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan para pakar hukum harus duduk bersama membuatnya. Korupsi sudah lebih gila. Jadi ego sektoral, su­dahlah. Kebersamaan kita jauh lebih baik dan terintegrasi.

Ada yang menilai ketika Polri sudah berhasil memben­tuk Densus Antikorupsi maka peran KPK tidak diperlukan lagi?
Makanya saya katakan, kita duduk untuk menyatukan road map bersama. Koordinasi, sink­ronisasi dan integrasi, maka akan menjadi satu peta dan jalan pemberantasannya sampai 30 tahun ke depan. Ini harus kita lakukan. Maka diperlukan road map kerja sama yang terinte­grasi antara kepolisian, kejak­saan dan KPK agar tidak jalan sendiri-sendiri. Ini kan ada yang mengatakan bahwa ‘inilah saya yang lebih hebat’, ada juga yang bilang lebih lainnya. Ini enggak perlu, yang perlu itu adalah ba­gaimana korupsi ini bisa selesai. Pencegahannya jalan, sistemnya juga jalan.

Lalu bagaimana pelaksan­aannya agar tak terjadi tump­ang tindih?
Untuk mencegah ego sektoral dari seluruh lembaga penegak hukum mau tidak mau kerja sama yang terintegrasi antarpenegak hu­kum mutlak diperlukan. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya