Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (74)

Mendalami 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab': Memelihara Akal

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 09:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MEMELIHARA akal (al-mu­hafadhah 'ala al-'aql) salah­satu bagian penting dunia kemanusiaan. Akal sebagai salah satu kekuatan yang dianugrahkan Tuhan kepa­da manusia perlu dipelihara dan dihargai hasil usahanya. Yang menjadi faktor pembeda antara manusia dan makhluk lain seperti tumbuh-tumbuhan dan binatang adalah kapasitas akal manusia lebih besar dan lebih kuat. Karena akal itulah maka manusia mengenal budaya. Bahkan dalam per­spektif teologi, khususnya kaum Mu’tazilah, menghargai akal sebagai bagian penting di da­lam menemukan kebenaran. Akal bagi mereka bisa menemukan dan membuktikan kebenaran adanya Tuhan dan hari pembalasan di akhirat. Begitu penting posisi akal sehingga mereka mengklaim wahyu diperlukan untuk kenfirma­si temuan akal. Berbeda dengan teologi Ahlu Sunnah (Asy'ary) menganggap fungsi akal tidak saja merupakan konfirmasi tetapi infor­masi untuk menemukan berbagai kebenaran. Meskipun berbeda pandangan, keduanya men­ganggap keberadaan akal sebagai karunia luar biasa dari Allah Swt.

leh karena akal begitu penting di dalam ke­hidupan manusia, maka Allah Swt menegaskan pentingnya memelihara, termasuk menghargai pikiran sebagai hasil usaha akal. Melecehkan akal dan pemikiran sama dengan melecehkan dunia kemanusiaan itu sendiri. Itulah sebabnya, Allah Swt mengapa mengharamkan segala se­suatu yang bisa merusak akal, termasuk meng­haramkan makanan dan minuman yang mem­abukkan, sebagaimana ditegaskaan dalam hadis: Kullu muskirin khamrun wa kullu kham­rin haram, (Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan semua khamr adalah haram). Bu­kan hanya urusan makanan dan minuman tetapi termasuk perbuatan yang bisa merusak akal, baik secara fisik maupun fungsi akal seperti judi juga dilarang di dalam Al-Qur'an, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: "Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusu­han dan kebencian di antara kamu, dan berjudi itu menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat; maka berhentilah kamu (dari mengerja­kan pekerjaan itu)". (Q.S. al-Maidah/5:91).

Memelihara akal dan produk-produknya per­lu dihargai sebagai bagian dari upaya peng­hargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan berfikir bagian dari fungsi akal. Pikiran-pikiran manusia tanpa melihat status dan struktur sosialnya perlu dihargai. Namun perlu ditegaskan di sini bahwa penghargaan terhadap akal bukan berarti harus memuja akal (rasionalisme), yang seolah-olah akal adalah di atas segala-galanya. Bagaimanapun akal memiliki keterbatasan. Akal bisa didikte oleh berbagai macam kepentingan subjektif. Bah­kan akal tidak pernah berada di dalam posisi puncak objektif karena selalu terpengaruh oleh subjektif sang penggunanya. Dalam hal inilah kita memerlukan kekuatan lain untuk menilai sebera jauh objektivitas temuan akal. Dalam keyakinan umat beragama, khususnya Islam, Allah Swt adalah Zat Yang Maha Objektif. Kar­ena itu, wajar bahkan harus kita mengikuti pe­tunjuk-petunjuk-Nya sebagaimana tertuang di dalam Al-Qur'an. Sehebat apapun akal tentu tidak akan pernah menyamai wahyu. Bahkan keduanya tidak bisa dibandingkan (uncompa­rable).


Para pemuja akal selalu berusaha menying­kirkan peran wahyu di dalam dirinya dan di da­lam masyarakat. Jika ada pemikiran yang beru­saha meninggalkan wahyu lalu menekankan peran akal secara berlebihan, maka perlu kita berhati-hati, karena itu bukan hanya tidak se­jalan dengan sila kedua Pancasila, Kemanu­siaan yang adil dan beradab, tetapi juga melen­ceng dari aqidah Islam. Allahu a'lam. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya