Berita

Politik

Pendaftaran Parpol, KPU Beri Toleransi Waktu Tambahan Satu Hari

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 05:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan toleransi waktu tambahan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pendaftaran partai politik selama 1x24 jam alias satu hari.

"KPU mengambil kebijakan, yang sudah daftar dan situasinya dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kita lanjutkan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari danalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (16/10).

Ada 27 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2019.


Hingga pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Senin, hanya 27 dari 31 parpol dinyatakan resmi telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

Dari 27 parpol yang mendaftarkan baru 10 parpol yang berstatus diterima. Sementara sebanyak 17 parpol lain masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen.

"Untuk pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan di KPU RI, maksimal Selasa besok pukul 24.00 WIB," sebut Hasyim.

Ditegaskannya, KPU hanya memberikan perpanjangan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen, bukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran.

"Pertimbangannya untuk status parpol sudah daftar, berkas diperiksa, diteliti. Maka kemudian ini dilanjutkan. Jadi tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran," ujar Hasyim. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya