Berita

Sejarawan Sayangkan Sulitnya Mengakses Arsip Otentik Di ANRI

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 23:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sejarawan A.B Kusuma menyayangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang tidak membuka kepada publik terutama peneliti untuk mengakses arsip otentik. Peneliti kesulitan mengakses sumber primer seperti BUPK dan PPKI. Padahal arsip yang otentik merupakan condition sine qua non untuk penulisan sejarah yang baik dan benar.

"Kalau pada masa Orde Baru mungkin bisa dimaklumi ketika masih terjadi desukarnoisasi. Tetapi sekarang sudah era reformasi. Desukarnoisasi sudah dicabut. Sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi arsip primer BPUPKI dan PPKI masih tertutup," kata Kusuma dalam 'Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Kusuma, penulisan sejarah harus didasarkan pada sumber sejarah yang otentik, terutama sumber primer. Sesungguhnya suatu karya sejarah sedapat-dapatnya didasarkan atas sumber primer. Karya sejarah yang banyak memakai sumber primer dinilai lebih tinggi daripada karya sejarah yang berdasarkan sumber sekunder. Sekarang ini penulisan sejarah bukan dari sumber sejarah primer tapi dari sumber sekunder.


Dia mencontohkan sejarawan Prof. Nugroho Notosutanto menulis buku "Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara" (1981) dengan menggunakan sumber sekunder yaitu buku "Naskah Persiapan UUD 1945" susunan Prof. Mr. M. Yamin. Padahal buku M. Yamin banyak kesalahan dan ada rekayasa-rekayasa.

"Arsip sekunder boleh dipakai asal tidak bertentangan dengan arsip primer," ujar Kusuma.

Setelah mengadakan penelitian, Kusuma berkeyakinan bahwa isi pidato M. Yamin dalam Naskah Persiapan UUD 1945 tidak otentik. Naskah Persiapan UUD 1945 tidak memuat pidato Bung Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan kurang lebih 30 anggota BPUPK. Sesungguhnya semua itu tercantum dalam dokumen yang dihimpun Mr AG Pringgodigdo dan adiknya Mr AK Pringgodigdo.

Kusuma mengaku sudah mencari arsip otentik BPUPK dan PPKI sejak tahun 1992. "Di Belanda, arsip BPUPK dan PPKI bisa diakses. Bukan hanya arsip Pringgodigdo, tapi juga arsip yang sangat rahasia seperti arsip serangan Jogja," ungkapnya.

Kusuma menegaskan arsip-arsip otentik itu harus bisa dibuka dan diakses karena berpengaruh pada penulisan sejarah. Lebih jauh Kusuma mengungkapkan kesalahan-kesalahan penulisan sejarah mengenai pidato 1 Juni 1945, Piagam Jakarta (penghapusan tujuh kata), tentang hari lahir DPR, dan kesalahan di Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI, Agus Santoso, mengakui bahwa arsip yang disimpan ANRI tidak seluruhnya lengkap khususnya arsip pada masa awal kemerdekaan. ANRI masih melengkapi arsip salah satunya arsip tentang BPUPK dan PPKI.

"Arsip nasional belum mendapatkan arsip-arsip itu," ujarnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa arsip yang ada di ANRI sudah dibuka dan bisa diakses masyarakat. "Silakan diakses, bukan hanya arsip tentang BPUPK yang ada, tapi juga arsip perjuangan seperti perjuangan pahlawan di Surabaya dan Bandung Lautan Api," sebutnya.

Arsip yang masih ditutup, lanjut Agus, adalah arsip yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Arsip yang sifatnya khusus (tentang PKI) masih ada di lembaga lain. Kita belum mengumpulkannya. Selain arsip tentang PKI, semua arsip bisa diakses dan tidak ada yang tertutup," kata Agus.

Anggota DPR Komisi X, Popong Otje Djundjunan ikut menjadi narasumber dalam 'Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat'. Turut hadir Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya