Berita

Jafar Hafsah

Hukum

Jafar Hafsah Ngaku Terima Duit Dari Nazaruddin Lalu Beli Mobil Baru

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Muhammad Jafar Hafsah, mengakui pernah menerima uang Rp 970 juta dari Muhammad Nazaruddin.

Namun, ia menanggap pemberian itu wajar karena Nazaruddin saat itu masih menjabat Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat.

"Iya. Saya menerima dari Bendahara Fraksi, Nazaruddin. Nazaruddin Bendahara Fraksi yang kebetulan terpilih sebagai Bendahara Umum Partai," aku Jafar Hafsah, dalam sidang kasus dugaan korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).


Dia menjelaskan bahwa Bendahara Fraksi Demokrat bertugas mengelola dana kontribusi para anggota. Uang dipakai untuk mendanai berbagai kegiatan fraksi.

Soal dugaan kaitan uang itu dengan proyek E-KTP, Jafar menegaskan dirinya tidak mengetahui. Yang ia pastikan adalah tidak ada pembahasan proyek E-KTP selama dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat.

"Yang Mulia, kami tegaskan kembali bahwa kami menjadi Ketua Fraksi satu tahun lebih, periode 2010-2012 dan kami tidak pernah membahas tentang E-KTP," tegas Jafar.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jhon Halasan Butarbutar, mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan sebagian uang itu untuk membeli mobil merek Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 NCH.

Jafar Hafsah mengakuinya. Tapi ketika mendengar pengakuan Nazaruddin di media massa bahwa uang yang ia pakai itu berasal dari korupsi E-KTP, Jafar mengembalikannya ke KPK.

"Iya, saya pakai, tapi sudah dikembalikan ke KPK," tegasnya.

Dijelaskannya juga bahwa masa jabatan yang singkat sebagai ketua fraksi karena dirinya hanya menggantikan Anas Urbaningrum yang mengundurkan diri dari DPR RI karena Anas terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya