Berita

Foto: RMOL

Hukum

Di Sidang Narogong, Akom Ulas Lagi Pernah Adukan Novanto Ke Ical

SENIN, 16 OKTOBER 2017 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin kembali menceritakan sekitar tahun 2010, dirinya pernah meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) untuk mengingatkan Ketua Fraksi-nya ketika itu, Setya Novanto untuk tidak ikut terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Saya mengingatkan kepada Ketua Umum Partai, Pak Ical saya bilang bising di media, tolong diingatkan Pak Ketua Umum kepada Ketua Fraksi untuk tidak terlibat dengan proyek e-KTP," ulas Ade dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Hakim Ketua, Jhon Halasan Butar-Butar yang memimpin sidang pun penasaran. Sang Hakim kemudian menanyakan soal alasan Ade Komarudin menyampaikan informasi tersebut ke Ical.


"Saya khawatir, saya sebagai sekretaris fraksi, Setya Novanto juga sebagai bendahara partai (dan ketua fraksi) itu dua posisi penting kalau partai terima aliran dana haram dari pengalaman lalu, partai bisa bubar," jelas politisi yang akrab disapa Akom ini.

Akom menyatakan bahwa saat itu Ical langsung bertindak dan mengingatkan Novanto. Hal itu terbukti, beberapa waktu setelah dirinya menyampaikan itu kepada Ical, lanjut Akom, Novanto pun langsung mengklarifikasi langsung.

"Beliau sampaikan (kepada saya), sesuai yang disampaikan ke Pak Ical, aman nggak ada masalah apa-apa," kata Akom.

Akom menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pembahasan proyek KTP-el. Sebab pada waktu itu, dirinya bukan anggota Komisi II melainkan di Komisi XI yang bermitra dengan Kementrian Keuangan.

"Tidak pernah (bersinggungan dan ikut rapat pembahasan proyek e-KTP)," tegas Akom kepada Hakim Jhon.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya