Berita

Foto: Humas DPP PKS

Politik

PKS Berusaha Lampaui Syarat Yang Diminta KPU

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 10:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi (14/10).

Tujuan mereka adalah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi parpol sesuai ketentuan berlaku di KPU.

Sekretaris Jenderal PKS, Mustafa Kamal, mengatakan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah dilengkapi 100 persen oleh pengurus di 34 provinsi dan DPP.


Katanya, ini menandakan PKS siap mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) untuk ke-4 kali selama era reformasi. Bahkan PKS, ujar Kamal, berusaha memenuhi lebih dari standar yang disyaratkan oleh KPU.

"PKS siapkan lebih dari 75 persen, termasuk dari daerah yang jauh sekali pun. Di tingkat kecamatan pun demikian," tambah Kamal dalam keterangan persnya.

PKS meyakini seluruh pengurus dan kader telah siap menyambut tahun politik di 2018 dan 2019.

Mustafa Kamal menyerahkan kelengkapan pendaftaran didampingi oleh sejumlah pimpinan DPP lain, antara lain Mahfudz Abdurrahman (Bendahara Umum), Abdul Hakim (Wasekjen), dan Anggota Komisi II DPR F-PKS, Sutriyono. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya