Berita

Federica Mogherini/net

Dunia

Uni Eropa: Trump Tidak Punya Kekuatan Batalkan Kesepakatan Nuklir Iran

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 mendapat perlawanan dari Uni Eropa.

Jumat (13/10) di Brussels, Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, menyatakan, Trump tidak memiliki hak untuk mengakhiri kesepakatan tersebut.

Dikutip dari BBC dan Aljazeera, Mogherini menegaskan kembali sikap Uni Eropa bahwa kesepakatan nuklir Iran 2015 sudah sangat kuat dan tidak ada pelanggaran Iran terhadap komitmen apapun dalam kesepakatan tersebut.


Dia menekankan lagi, tidak ada kekuatan dari "presiden manapun di dunia" yang bisa membatalkan kesepakatan yang diteken oleh Iran dan enam kekuatan dunia (AS, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, dan China) melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu.

"Sebagai komunitas internasional, kami tidak mampu membongkar kesepakatan nuklir yang sedang berjalan," kata Mogherini, yang memimpin tahap akhir perundingan pada bulan Juli 2015.

Dia juga mengatakan, kesepakatan tersebut bukan kesepakatan bilateral atau perjanjian internasional. Sehingga jelas, tidak ada presiden negara manapun di dunia yang bisa mengakhiri kesepakatan tersebut.

"Presiden Amerika Serikat memiliki banyak kekuatan, tapi bukan untuk yang ini," tambahnya.

Mogherini juga mengaku sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson, setelah pidato Trump kemarin. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya