Berita

John Halasan Butarbutar/Net

Hukum

Korupsi KTP-el, Hakim John: Saya Pribadi Berharap Semua Terungkap

SABTU, 14 OKTOBER 2017 | 01:37 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, John Halasan Butarbutar geram dengan kesaksian kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono.

Hakim John yang memimpin perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) menilai jawaban Dedi mengambang dan tidak menjawab pokok permasalahan.

Awalnya, Hakim John menanyakan posisi Andi yang bisa mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan KTP-el di Ruko Fatmawati. Sebab dari sana jugalah terbentuk perusahaan yang masuk dalam konsursium proyek senilai Rp5,9 triliun itu.


Menurut Dedi, Adiknya hanya memberikan fasilitas dengan imbalan, Andi ikut dilibatkan dalam proyek tersebut.

"Pak Andi punya inisiatif kalau dia jadi tuan rumah pasti mungkin dia bakal diajak. Itu aja tujuannya sebenarnya yang mulia,"  ujar Dedi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Jumat (13/10).

Dedi menambahkan, kehadiran pihak konsorsium bukan atas undangan Andi melainkan adanya sebuah kesepakatan jika Andi memberikan tempat maka Andi ikut terlibat dalam proyek yang berujung merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Ya udah adain di tempat saya, dengan tujuan (Andi) diajak. Kita sebagai tuan rumah hanya melayani dengan baik Yang Mulia. Sebagai yang menginginkan ikut tender," imbuhnya.

Tak puas dengan jawaban Dedi, Hakim John kembali mencecar Dedi dengan sejumlah pertanyaan. Seperti, kepentingan Andi Narogong yang bersedia menjadi tuan rumah, padahal Andi sama sekali belum mendapatkan proyek tersebut.

Menurut Hakim John sangat sulit dipercaya jika seseorang memberikan fasilitas namun belum mendapatkan pekerjaan dalam proyek pengadaan KTP-el.

"Agak sulit diterima akal sehat. Ada orang yang berharap diberi pekerjaan dan mengundang orang yang kita harapkan memberi pekerjaan. Ini kan lucu. Wajar mungkin kalau orang yang akan beri pekerjaan undang orang yang akan diberi pekerjaan, Ini aneh. Gimana?" ungkap Hakim John.

"Kan meyediakan tempat proyek itu belum ada. Tapi kita minimal jadi tuan rumah, dapat balasan diajaklah begitu yang mulia," timpal Dedi.

Hakim John langsung memotong lantaran tak puas dengan pernyataan Dedi.  Menurutnya, pernyataan Dedi tidak menjawab pertanyaan yang diajukan. Hakim John juga mengingatkan agara Dedi memberikan keterangan yang benar dipersidangan.

"Ini jawaban tidak ada yang tuntas, ngambang semua. Mudah-mudahan nanti semua, penegak hukum yang terkait dengan perkara ini semakin teliti, semakin hati-hati. Saya secara pribadi berharap semua terungkap," ujarnya. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya