Berita

Jasriadi/Net

Hukum

Melalui Jasriadi, Polisi Telisik Penyandang Dana Saracen

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami pihak yang diduga sebagai penyandang dana dari jaringan Saracen.
Penelusuran tersebut bakal digali melalui tersangka Jasriadi yang diperpanjang masa penahanannya oleh penyidik.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini merupakan pengembangan kasus ujaran kebencian dari media sosial jaringan Saracen. Hal ini, lanjut Anwar karna Jasriadi juga akan diselidiki dalam beberapa kasus.

Disamping itu, perpanjangan penahanan Jasriadi untuk menelisik pihak-pihak yang membantu agar jaringan tersebut bisa terus beroprasi. Termasuk mendalami beberapa kasus yang terkait dengan Saracen.

Disamping itu, perpanjangan penahanan Jasriadi untuk menelisik pihak-pihak yang membantu agar jaringan tersebut bisa terus beroprasi. Termasuk mendalami beberapa kasus yang terkait dengan Saracen.

"Ada pertimbangan, agak berbeda dengan tersangka lain yang saat  ini sudan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (13/10).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus Saracen, mereka diantaranya Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, dan MAH. Terakhir polisi mengamankan seorang perempuan, Asma Dewi, karena ujaran kebencian. [nes]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya