Berita

Jasriadi/Net

Hukum

Melalui Jasriadi, Polisi Telisik Penyandang Dana Saracen

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami pihak yang diduga sebagai penyandang dana dari jaringan Saracen.
Penelusuran tersebut bakal digali melalui tersangka Jasriadi yang diperpanjang masa penahanannya oleh penyidik.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini merupakan pengembangan kasus ujaran kebencian dari media sosial jaringan Saracen. Hal ini, lanjut Anwar karna Jasriadi juga akan diselidiki dalam beberapa kasus.

Disamping itu, perpanjangan penahanan Jasriadi untuk menelisik pihak-pihak yang membantu agar jaringan tersebut bisa terus beroprasi. Termasuk mendalami beberapa kasus yang terkait dengan Saracen.

Disamping itu, perpanjangan penahanan Jasriadi untuk menelisik pihak-pihak yang membantu agar jaringan tersebut bisa terus beroprasi. Termasuk mendalami beberapa kasus yang terkait dengan Saracen.

"Ada pertimbangan, agak berbeda dengan tersangka lain yang saat  ini sudan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (13/10).

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus Saracen, mereka diantaranya Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, dan MAH. Terakhir polisi mengamankan seorang perempuan, Asma Dewi, karena ujaran kebencian. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya