Berita

Hukum

Polda Belum Terima Upaya Penangguhan Penahanan Bos Nikahsirri.com

JUMAT, 13 OKTOBER 2017 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Kepolisian belum mendapat permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus penyebaran konten pornografi nikahsirri.com, Aris Wahyudi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menuturkan, pihaknya tidak akan mempersoalkan upaya penangguhan penahanan tersangka.

"Itu hak mereka. Silakan ajukan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10).


Menurut Argo, setelah pihak Aris mengajukan penangguhan penahanan, polisi tidak akan begitu saja mengabulkan. Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan hal tersebut sebelum disetujui atau ditolak.

"Ajukan, nanti dianalisa sama penyidik. Nanti tergantung penyidik," ungkap Argo.

Bos situs lelang jasa perawan nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengklaim sudah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.

Pengacara Aris, Henry Indraguna, mengatakan, surat penangguhan penahanan sudah dikirim ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut beberapa orang sudah siap jadi penjamin penangguhan penahanan Aris. Tapi, Henry tak merinci kapan surat itu telah dimasukkan ke Polda Metro.

"Sudah kami ajukan penangguhan penahanan, kami minta kepada penyidik juga mohon kashian," jelas Henry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10). [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya